China Penjarakan Seorang Jurnalis Akibat Liputan di Wuhan saat Dilanda COVID-19

28 Desember 2020 23:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Wartawan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Wartawan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pemerintah China memenjarakan seorang jurnalis bernama Zhang Zhan (37). Ia dipenjara selama 4 tahun karena dinilai telah membuat kekacauan akibat laporannya di Kota Wuhan saat dilanda pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, pandemi COVID-19 diduga pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, pada akhir 2019. Diduga virus ini berasal dari pasar hewan yang ada di sana.
Dikutip dari Reuters, Senin (28/12), Zhang dijatuhi putusan penjara 4 tahun oleh pengadilan Pudong, Shanghai, karena dinilai membuat keonaran.
Kota Wuhan Pasca Lockdown Virus Corona Foto: Getty Images
Zhan sendiri merupakan jurnalis pertama yang dihukum penjara oleh Pemerintah China karena melaporkan situasi di Kota Wuhan saat dilanda pandemi COVID-19.
"Saya tidak mengerti. Yang dia lakukan hanyalah mengucapkan beberapa kata yang benar, dan untuk itu dia mendapat empat tahun,” kata Ibu Zhang, Shao Wenxia.
Sementara pengacara Zhang, Ren Quanniu, mengatakan mereka akan mengajukan banding terkait putusan pengadilan itu.
"Zhang yakin dia dianiaya menggunakan dalih (pembatasan dalam) kebebasan berbicara," kata Ren.
ADVERTISEMENT
Selain itu, di media sosial juga sudah ramai dukungan agar Zhang Zhan dibebaskan. Hal itu disampaikan oleh Dewan HAM PBB.
"Kami sangat prihatin dengan hukuman penjara 4 tahun yang dijatuhkan pada jurnalis Zhang Zhan. Kami mengangkat kasusnya ke pihak berwenang sepanjang tahun 2020 sebagai contoh tindakan keras yang berlebihan pada kebebasan berpendapat terkait dengan COVID-19," tulis Dewan HAM PBB.