China Usir Kapal Perusak AS dari Kepulauan di LCS

13 Juli 2022 16:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
kapal USS Benfold. Foto: meunierd/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
kapal USS Benfold. Foto: meunierd/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Beijing mengeklaim telah mengusir sebuah kapal perusak Amerika Serikat (AS) yang berlayar di dekat pulau-pulau yang disengketakan di Laut China Selatan pada Rabu (13/7/2022).
ADVERTISEMENT
Kapal USS Benfold itu terlihat mendekati Kepulauan Paracel. China mengatakan, AS memasuki perairan teritorial secara ilegal. Alhasil, China mengusir kapal perusak tersebut.
"Komando Militer Selatan TPR mengorganisasi angkatan laut dan udara untuk mengikuti, memantau, memperingatkan dan mengusir [kapal AS]," jelas Tentara Pembebasan Rakyat (TPR) China, dikutip dari AFP, Rabu (13/7/2022).
Angkatan Laut AS mengatakan, China membuat pernyataan salah atas misi tersebut. Menurutnya, China justru mengorbankan tetangganya di Asia Tenggara dan Laut China Selatan untuk menegaskan klaim maritimnya.
AS kerap meluncurkan Operasi Kebebasan Navigasi di Laut China Selatan. TPR China mengatakan, tindakan itu melanggar kedaulatan dan keamanan China.
Washington mengaku, pihaknya menentang pembatasan atas perlintasan damai oleh negara-negara pengeklaim seperti China.
ADVERTISEMENT
Perairan teritorial di sekitar kepulauan itu juga diklaim oleh Vietnam dan Taiwan. China mengambil alih Kepulauan Paracel dari pemerintah Vietnam pada 1974.
Angkatan Laut AS, kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke USS Benfold (DDG 65) melakukan operasi rutin di Laut Filipina pada 24 Juni 2022. Foto: Arthur Rosen/Angkatan Laut AS via AP
Namun, Angkatan Laut AS membela tindakannya berdasarkan hukum internasional. Pihaknya mengatakan, USS Benfold hanya mempraktikkan hak navigasi dan kebebasan di Laut China Selatan.
Menanggapi pernyataan itu, China mengatakan, pihaknya tidak menghalangi kebebasan navigasi maupun penerbangan. China lantas menuduh AS memprovokasi ketegangan dengan sengaja.
"Fakta sekali lagi menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak lain adalah 'pembuat risiko keamanan di Laut China Selatan' dan 'perusak perdamaian dan stabilitas regional," tegas TPR China.
Pada Senin (11/7/2022), China menandai ulang tahun keenam dari keputusan Pengadilan Arbitrase yang membatalkan klaimnya atas Laut China Selatan.
ADVERTISEMENT
Jalur perdagangan kapal itu membawa sekitar USD 3 triliun (Rp 44,9 kuadriliun) setiap tahunnya. China lantas tidak pernah menerima keputusan tersebut.
China mengeklaim hampir seluruh Laut China Selatan. Vietnam, Filipina, Malaysia, Taiwan, dan Brunei turut memiliki klaim yang bersaing dan seringkali tumpang tindih.