Cholil Nafis: Larangan Buka Puasa Bersama Kurang Tepat, Sebaiknya Dicabut

23 Maret 2023 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ketua MUI Cholil Nafis usai acara Ijtima Ulama Jakarta di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI Cholil Nafis usai acara Ijtima Ulama Jakarta di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan agar ASN dan pejabat pemerintah tidak menggelar buka puasa bersama karena pandemi masih dalam masa transisi ke endemi. Kebijakan itu direspons Cholil Nafis.
ADVERTISEMENT
Pria yang merupakan Ketua MUI itu menilai kebijakan itu tidak tepat. COVID-19 yang telah terkendali membuat Ramadhan tahun ini menjadi lebih semarak. Di Indonesia momen buka puasa kerap menjadi ajang silaturahmi, konsolidasi, dan kebersamaan baik untuk orang yang berpuasa maupun tidak. Maka itu, Cholil menilai larangan buka puasa bersama tidak sesuai dengan budaya keagamaan di Indonesia.
"Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tak beda dengan kumpul-kumpul kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi. Maka penularan COVID pun bisa diantisipasi. Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita," kata Cholil dalam keterangannya, Kamis (23/3).
Cholil menilai acara kumpul-kumpul dengan jumlah lebih besar sudah banyak saat ini. Sehingga tidak tepat jika acara buka bersama dilarang.
Arahan Presiden Jokowi larang bukber. Foto: Dok. Istimewa
"Pelarangan buka bersama tidak menemukan korelasinya. Karena kalau alasan COVID-19 sepertinya sudah usang karena acara kumpul-kumpul yang lebih besar dan rutin lebih banyak. Kalau karena anggaran tentunya banyak acara konsolidasi dan silaturahim yang lebih besar biayanya," jelas Cholil.
ADVERTISEMENT
Maka itu ia menyarankan pemerintah mencabut arahan tersebut.
"Jadi pelarangan buka bersama karena COVID tak ada alasan yang tepat dan tak menemukan momentumnya. Lalu apa sebenarnya motivasi larangan itu? Cabut aja surat arahan tuh," pungkas Cholil.