Copet Dalam Angkot di Tanah Abang Diciduk Polisi Saat Akan Beraksi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
FI ditangkap pada 22 Maret 2022. Sebelum itu ia sudah menjadi target operasi sebab pernah kepergok mencopet di sebuah angkot pada 15 Maret 2022. Saat itu ia berhasil melarikan diri.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan mengatakan sejak saat itu pihaknya membentuk tim untuk menangkap FI dan komplotannya.
"Pada tanggal 22 Maret kita berhasil mengamankan saudara FI di kawasan Pasar Tanah Abang. Ada dugaan dia akan mengulangi perbuatan kembali. Jadi sebelum dia melakukan perbuatan kita sudah amankan," ungkap Haris kepada wartawan, Selasa (29/3).
Haris menerangkan, FI tidak sendirian dalam melakukan kejahatan. Ada dua orang lainnya yang saat ini masih buron yaitu R dan T.
Meski begitu FI merupakan pelaku utama. Sebab dia berperan sebagai eksekutor.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan dua rekan lainnya adalah membantu, misalnya berpura-pura batuk di dalam angkot. Kemudian saudara FI ini yang mengambil HP," kata Haris.
Polisi hingga kini masih mengejar dua rekan FI.