Corona Melonjak di Maladewa, Pemerintah Terapkan Jam Malam dan Pembatasan Ketat

26 Mei 2021 17:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepulangan WNI dari Sri Lanka dan Maladewa. Foto: Dok. KBRI Colombo
zoom-in-whitePerbesar
Kepulangan WNI dari Sri Lanka dan Maladewa. Foto: Dok. KBRI Colombo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus corona di beberapa negara di dunia terus mengalami kenaikan, tak terkecuali Maladewa. Pada Selasa (25/5), negara kepulauan tersebut mencatat 1.004 kasus baru, sehingga total kasus COVID-19 mencapai 58.345 infeksi. Bahkan, pada pekan lalu, kasus harian mencapai 2.194.
ADVERTISEMENT
Hal ini menyebabkan Pemerintah Maladewa semakin memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat, demi menekan laju penyebaran virus corona yang tiap harinya semakin membuat layanan kesehatan kewalahan.
Menurut Badan Perlindungan Kesehatan Maladewa, masyarakat hanya diperbolehkan keluar rumah tiap harinya selama beberapa jam saja, itu pun untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Jam malam akan diterapkan mulai pukul 4 sore hingga 8 pagi esok harinya.
Maladewa mengalami kekurangan petugas kesehatan bersamaan dengan meningkatnya kasus positif.
“Terutama akibat situasi di India, yang sejatinya merupakan negara sumber tenaga kesehatan kami, kami sangat kesulitan merekrut ahli-ahli medis baru untuk menangani kasus yang meningkat,” ujar Juru Bicara Kepresidenan Maladewa, Mabrook Azeez, seperti dikutip dari Reuters.
Ilustrasi lockdown. Foto: Emrah Gurel/AP Photo
Presiden Maladewa, Ibrahim Mohamed Solih, mengaku bahwa ia telah mengambil langkah yang salah ketika ia sempat melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Pelonggaran aturan pada April lalu itu kebijakan yang salah. Saya berpendapat, keputusan tersebut tak cukup baik. Meski begitu, saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa,” ujarnya pada Selasa.
Seperti diketahui, Maladewa mengadakan pemilu lokal pada April lalu. Di saat yang bersamaan, perkumpulan keluarga serta kegiatan ibadah berlangsung di masjid-masjid publik selama bulan suci Ramadan.
Terhitung sebanyak 71 pasien meninggal dunia akibat komplikasi COVID-19 di bulan Mei ini. Angka ini terhitung hampir setengah dari seluruh kematian akibat corona di Maladewa sejak awal mula pandemi.