Corona Menggila, PPKM Mikro di 34 Provinsi Diperpanjang

14 Juni 2021 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tren peningkatan kasus corona harus segera dikendalikan melalui testing, tracing, dan pelaksanaan isolasi. Serta penguatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro.
ADVERTISEMENT
“Peningkatan kasus COVID-19 ini harus segera dikendalikan dan jangan sampai mengganggu upaya pemulihan ekonomi yang saat ini sedang digulirkan pemerintah bersama pelaku usaha dan masyarakat,” kata Menko Airlangga dikutip dari Antara, Senin (14/6).
Menko Airlangga yang juga Ketua Komite PC-PEN mengungkapkan bahwa berdasarkan pada tren kenaikan BOR atau keterpakaian tempat tidur Isolasi maupun ICU, terutama di keempat provinsi utama di Pulau Jawa, maka perlu segera dilakukan peningkatan kapasitas tempat tidur untuk COVID-19 di rumah sakit sebesar 30-40 persen.
Satgas COVID-19 menindak warga yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro karena tidak menggunakan masker di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Utamanya di kabupaten/kota yang termasuk zona merah dan BOR tinggi di atas 60 atas serta juga perlu dilakukan peningkatan kapasitas tempat tidur untuk COVID-19 di rumah sakit rujukan di kota terdekat atau Ibukota Provinsi.
ADVERTISEMENT
“Penambahan kapasitas ini akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah dan akan dievaluasi lagi selama seminggu ke depan,” tutur Airlangga.
Oleh karena itu PPKM Mikro akan dilanjutkan dengan melakukan perpanjangan tahap sepuluh yang akan mulai diberlakukan tanggal 15-28 Juni 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang sedang dalam proses penyelesaian.
Sebelumnya, PPKM telah diberlakuka di 34 provinsi.
“PPKM Mikro akan diperpanjang untuk tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 dan di dalam pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah,” ujar Airlangga.
Warga yang menggunakan masker melintasi mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS

Genome Sequencing Digenjot

Pemerintah, lanjut Airlangga, juga akan mempercepat pelaksanaan Genome-Sequencing untuk melacak Genome(rangkaian DNA/RNA), terutama terkait dengan potensi penularan virus corona varian baru.
ADVERTISEMENT
Selain juga mendorong percepatan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di klaster kesehatan, terutama yang terkait dengan program diagnostik (testing dan tracing) yang anggarannya ada di Pemda masing-masing.
Tren kenaikan kasus aktif corona di 34 provinsi dalam 5 minggu terakhir. Foto: Satgas COVID-19
Sejak selesainya libur Idul Fitri, terjadi tren peningkatan kasus COVID-19 yang ditandai dengan peningkatan kasus harian terkonfirmasi dan peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU di Rumah Sakit, terutama di empat provinsi di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Per 13 Juni 2021, tercatat tingkat kasus aktif sebesar 5,9 persen dan tingkat kesembuhan sebesar 91,3 persen. Kemudian kematian tercatat 2,80 persen, tinggi daripada global yang sebesar 2,16 persen. Kasus harian terkonfirmasi pun bertambah 9.868 kasus per 13 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Jika dibandingkan dengan data rata-rata seminggu sebelumnya (7DMA), maka kasus terkonfirmasi tercatat naik 27,32 persen, kasus aktif meningkat 3,97 persen, kasus kematian naik 7,92 persen dan jumlah pasien dirawat di RS juga meningkat 24,5 persen.