Corona Sudah Tersebar ke Daerah, Kebijakan Larangan Mudik Dinilai Telat

22 April 2020 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mudik lebaran Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mudik lebaran Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah telah menyatakan larangan mudik guna mencegah penyebaran corona. Namun kebijakan itu dinilai telat, lantaran ratusan ribu orang sudah mudik ke daerah.
ADVERTISEMENT
"Memang harus dikatakan kebijakan ini terlambat, karena penyebaran sudah terjadi di berbagai daerah yang diketahui berasal dari para pemudik sebelumnya," kata Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi, kepada wartawan, Rabu (22/4).
Meski telat, kebijakan itu dinilai Fajri tetap perlu diapresiasi. Agar penyebaran corona ke daerah tak terus bertambah.
"Semoga bisa cukup menghambat penyebaran lebih luas," ujar dia.
Menurut Fajri, agar lebih efektif, kebijakan itu seharusnya tak hanya fokus pada jalur mudik semata.
"Harus mulai dari kawasan-kawasan perumahan atau tempat tinggal lainnya. Agar kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah terbangun sejak mereka belum berangkat untuk mudik," kata Fajri.
Ia pun sepakat bahwa kebijakan larangan mudik itu seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, harus dipastikan kebijakan-kebijakan pemenuhan hak masyarakat berjalan dan menjangkau seluruh masyarakat, terutama yang sudah terpetakan membutuhkan, karena dampak kebijakan tersebut," kata dia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.