Crime Story- Nestapa Wiwik Pratiwi

Crime Story: Nestapa Wiwik Pratiwi, Terjerat Poligami Berakhir Jadi Pembunuh

27 Mei 2021 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wanita berumur 37 tahun itu tertunduk lesu di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Air mukanya keruh, kontras dengan baju bermotif kembang-kembang yang ia kenakan. Pakaian cerah itu tak bisa mengusir suasana muram mencekam di ruang sidang.
Majelis Hakim Djaenal Hakim mengetok palu dan memvonis Wiwik Pratiwi hukuman 15 tahun penjara. Ia dianggap sebagai otak pembunuhan berencana terhadap suami sirinya, Marhaenis Abdulhay.
Ya, Wiwik memang punya dua suami. Ia menikah lebih dulu dengan pejabat kepolisian Letnan Kolonel Sony Maruli Butar Butar, mengalami KDRT, kemudian menikah siri dengan Marhaenis. Dan sebelum dua pernikahan itu, ia pernah menikah dengan seorang lainnya lalu bercerai.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten