news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Crowd Free Night, Polda Metro Jaya Tilang 639 Kendaraan Berknalpot Bising

12 September 2021 3:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penerapan Crowd Free Night di Bundaran Senayan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Penerapan Crowd Free Night di Bundaran Senayan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya melanjutkan penerapan malam bebas kerumunan atau Crowd Free Night di sejumlah kawasan di DKI Jakarta, Sabtu (11/9) malam hingga Minggu (12/9) pagi.
ADVERTISEMENT
Selain pembatasan kendaraan, polisi juga menindak kendaraan yang tak memiliki spesifikasi sesuai aturan, seperti knalpot bising. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sudah 639 kendaraan yang ditilang karena knalpot bising.
"Kami melakukan penindakan knalpot bising yang akhir-akhir ini memang muncul kembali dan meresahkan masyarakat, yang kemudian kita melakukan penindakan dengan tilang," jelas Sambodo kepada wartawan di Bundaran Senayan, Minggu (12/9) dini hari.
"Malam ini saja, ada kurang lebih 639 kendaraan yang kita tilang, yang dilakukan polda maupun polres jajaran," imbuhnya.
Motor berknalpot bising diamankan Polda Metro Jaya. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Dari informasi TMC Polda Metro Jaya, kendaraan yang ditilang adalah sepeda motor. Ratusan motor itu kini diamankan dan diangkut polisi dengan truk. Sebelum motor diangkut, para pengemudi yang terjaring di kawasan Bundaran Senayan juga diminta menuntun motor mereka ke titik pengangkutan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Sambodo mengatakan, pihaknya juga menindak sejumlah cafe di kawasan Jakarta Timur karena masih buka hingga tengah malam dan dini hari.
"Kemudian patroli skala besar juga masih berlangsung, ada beberapa kafe-kafe di daerah Jakarta Timur yang masih buka dan saat ini sedang dilakukan penindakan oleh Satpol PP, dengan didampingi oleh teman-teman jajaran TNI-Polri dan dinas perhubungan," pungkasnya.
Pemberlakuan Crowd Free Night diterapkan di sejumlah kawasan Jakarta setiap malam pada akhir pekan guna mencegah kerumunan warga dan pelanggaran lalu lintas maupun protokol kesehatan.
Ada 4 kawasan yang menjadi fokus Polda Metro Jaya dalam pemberlakukan Crowd Free Night, yakni kawasan Jalan Jenderal Sudirman-M.H Thamrin, Jalan Asia Afrika Senayan, kawasan SCBD, dan kawasan Kemang. Ruas jalan pada kawasan ini pun ditutup dan dialihkan.
Infografik Crowd Free Night di Jakarta. Foto: Tim Kreatif kumparan