Cuma Mengingatkan, Klaster Pasar Pernah Bikin Jakarta PSBB Ketat Lagi

4 Mei 2021 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga memadati Blok B Pusat Grosir Pasar Tanah Abang untuk berbelanja pakaian di Jakarta Pusat, Minggu (2/5). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga memadati Blok B Pusat Grosir Pasar Tanah Abang untuk berbelanja pakaian di Jakarta Pusat, Minggu (2/5). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kerumunan di Pasar Tanah Abang pekan lalu membuat kaget. Bagaimana tidak, seperti tak ada corona, hampir semua sudut pasar dipenuhi manusia.
ADVERTISEMENT
Ya pantas saja, pengunjung saat itu mencapai 85 ribu orang pada Sabtu, dan 100 ribu orang pada Minggu.
Kondisi ini tentu membuat banyak pihak khawatir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurahman. Bagaimana tidak, klaster pasar pernah menghantui Jakarta.
Seorang petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) kepada pedagang di Pasar Thomas, Jakarta Pusat, Rabu (17/6). Foto: Muhammad Adimaja/Antara
Waktunya juga tak berbeda jauh dengan saat ini. Waktu itu di bulan Juli 2020, tercatat ada 107 klaster pasar di Jakarta.
Data dari Satgas COVID-19 waktu itu, dilakukan testing di 173 pasar di seluruh penjuru Ibu Kota. Ada 11.766 pedagang dan pembeli yang dites. Hasilnya 555 orang dinyatakan positif.
"DKI Jakarta sangat aktif skrining pasar. Saat ini ada 107 klaster dan 555 orang yang positif virus corona di pasar," kata Anggota tim pakar Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah dalam diskusi di BNPB, Rabu 29 Juli 2020 lalu.
Warga melintasi replika peti mati dan papan himbauan waspada COVID-19 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Foto: Wahyu Putro A /ANTARA FOTO
Klaster pasar di Jakarta terjadi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan PSBB transisi pada 5 Juni lalu. Saat itu pasar dibuka secara bertahap pada 15 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Pada konferensi pers Minggu 12 Juli 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandai pasar sebagai salah satu titik rawan penyebaran corona. Saat itu, positivity rate Jakarta juga naik 2 kali lipat menjadi 10,5%.
“Pertama adalah tempat transportasi umum, di situ ada situasi di mana menjaga jarak itu sulit, kedua di pasar. Kondisi di pasar sering kali membuat interaksi jadi pendek, pastikan bahwa semuanya disiplin,” kata Anies 12 Juli 2020.
Bikin Jakarta PSBB Ketat
Klaster pasar di DKI Jakarta per 28 Juli 2020. Foto: Satgas COVID-19
Akhirnya pada 14 September 2020, Anies kembali membawa Jakarta pada pengetatan atau PSBB ketat. Di situ Anies menambahkan kebijakan yang berlaku di pasar atau pusat perbelanjaan, yakni jika ditemukan kasus positif corona, maka akan ditutup selama 3 hari.
ADVERTISEMENT
"Bila di pasar, pusat perbelanjaan ditemukan kasus positif, maka bukan saja penyewa di lantai tertentu, maka gedung ditutup dalam waktu 3 hari operasi," ucap Anies dalam konferensi pers 14 September 2020.
Petugas damkar menyemprotkan disinfektan ke meja pedagang dii Pasar Minggu, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sementara itu, berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) klaster fenomena pedagang positif COVID-19 mulai bermunculan selepas Idul Fitri di akhir Juni 2020 lalu. Namun data ini sebagai rangkuman dari seluruh pasar di Indonesia, bukan hanya Jakarta.
Tentu kita tak mau kondisi tahun lalu terjadi lagi tahun ini. Kerumunan di pasar jelang lebaran, ditambah pergerakan warga saat Lebaran jadi potensi naiknya kasus corona di Jakarta, kalau semua warga berkegiatan dengan mengabaikan protokol kesehatan.
Untuk mengantisipasi kerumunan di Tanah Abang, saat ini Anies telah mengatur beberapa kebijakan. Mulai dari menutup Stasiun Tanah Abang pukul 15.00-19.00 WIB sampai mengerahkan 2.500 personel gabungan untuk mengatur Tanah Abang.
ADVERTISEMENT