Curhat Warga Bekasi Usai Ada PSBB: Tak Ada Bedanya, Ayah dan Adik Tetap Kerja

1 April 2020 14:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perempuan curhat  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan curhat Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 atau virus corona. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
ADVERTISEMENT
Kebijakan PSBB itu ditujukan dalam rangka percepatan penanganan virus corona di masyarakat. Namun, aturan tersebut tak serta merta membuat masyarakat langsung berdiam diri di rumah atau libur bekerja.
Hal itu disampaikan Sundari, nama disamarkan-red, salah satu pembaca kumparan asal Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia tak merasakan kebijakan PSBB, sebab aktivitas keluarganya tetap berjalan seperti biasa.
"Sama sekali tidak ada bedanya. Papah saya tetap berangkat kerja. Adik saya tetap berangkat kerja ke kantor karena kalau tidak ya gaji dipotong," ujar Sundari kepada kumparan, Rabu (1/4).
Selain ayah dan adiknya, Sundari mengatakan ibunya tetap pergi ke pasar seperti biasa. Sebab ia mengatakan tak memiliki cukup uang untuk menimbun makanan.
ADVERTISEMENT
"Untuk apa juga? Kami sadar betul menimbun akan membuat orang lainnya kesusahan. Kami merasakannya," ujar Sundari.
Suasana di Kampung Jati Terbit, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Abdul Latif/kumparan
Hingga kini pasien yang terinfeksi virus corona di Jawa Barat mencapai 198 orang, Rabu (1/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari 198 pasien positif, pasien yang meninggal dunia berjumlah 21 pasien (sebelumnya 20). Dua dari 21 pasien yang meninggal dunia berdomisili di Kabupaten Bekasi.
"Mereka ‘sepertinya’ memang tidak benar-benar memikirkan kami," ujar Sundari.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!