Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Curhatan Pegawai Kementan Era SYL: Pemimpin Minta Uang Tiap Bulan, Iblis Semua!
24 Mei 2024 13:13 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap praktik pungli Syahrul Yasin Limpo. Mantan Menteri Pertanian itu diduga memeras jajaran di Kementerian Pertanian. Uang yang terkumpul dari hasil urunan itu kemudian dipakai SYL beserta keluarga dan orang terdekatnya.
ADVERTISEMENT
Para pegawai Kementan mengaku tertekan karena harus mengumpulkan uang untuk SYL. Bahkan, ada pegawai Kementan yang curhat dengan menyebut 'Pemimpin Iblis'.
Hal itu terungkap dari keterangan Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, Hendra Putra, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5).
Hendra adalah salah satu vendor yang jadi tempat berutang para pejabat Kementan kala diminta patungan atau urunan untuk kebutuhan operasional SYL.
Hendra mengungkapkan, suatu waktu pada tahun 2021, dirinya pernah diajak berbincang dengan seorang pejabat Kementan bernama Gempur Aditya. Kala itu, ia diminta datang ke ruangan kerja Gempur.
Sesampainya di sana, Gempur meminta tolong dan menyampaikan sejumlah keluhan. Gempur mengaku tengah terjebak.
ADVERTISEMENT
“Dia langsung bilang ‘Om, tolong bantu kita, dong. Ini gua kejebak, nih’,” kata Hendra.
“Kejebak maksudnya?” tanya jaksa.
Hendra mengaku tak paham maksud ‘kejebak’ yang dimaksud Gempur. Dia hanya menerima curhatan hingga keluar kata-kata ‘pimpinan iblis’.
“Saya enggak tahu. Jadi kejebak, ‘kejebak kenapa, Om?’, ‘pemimpin sekarang iblis semua’ kata dia [Gempur]. ‘Tolong bantu kita untuk menalangi permintaan pimpinan tiap bulannya’. Ya saya sampaikan, ‘apa yang saya bantu? Cuma uang saya, kan, enggak banyak, Om.’ ‘Udah tenang aja lu, nanti gua kasih kerjaan dah’ [kata Gempur]. Ya sudah,” ungkap Hendra.
Jadi Hendra diminta menyetorkan sejumlah uang untuk menalangi sejumlah permintaan yang diduga dari SYL. Dengan jaminan, Hendra sebagai vendor akan diberikan pekerjaan di proyek Kementan.
ADVERTISEMENT
“Gitu janji-janjinya?” tanya jaksa.
“Iya. Jadi selain itu juga dia bilang begini, ‘itu enggak lama kok. Sebentar lagi dia juga kena reshuffle. Setelah dia reshuffle nanti enggak akan ada lagi permintaan permintaan'. Di samping itu, lalu saya ditemui Pak Hafidh. Saya juga diminta diketahui enggak hanya Pak Gempur. Jadi selain Pak Hafidh, saya minta temui pimpinan di atas Pak Hafidh. Waktu itu saya belum kenal sama Pak Musafaq. Didampingilah saya oleh Pak Gempur hari keberapanya, ketemu dengan Pak Musafaq di ruangan Beliau. Dia hanya bilang ‘Iya, Mas, tolong bantu kami. Mas Hendra enggak usah khawatir. Nanti uang itu akan diganti dari patungan eselon I’,” kata Hendra.
Mendengar cerita-cerita tersebut, Hendra lalu paham adanya patungan-patungan para pejabat eselon untuk SYL.
ADVERTISEMENT
“Di situ Anda tahu uang patungan?” tanya jaksa.
“Iya, jadi saya memang dijanjikan itu dari Pak Musafaq, Pak Gempur, dan Pak Hafidh. Lalu seiring waktu berjalan, pernah ketika pengumuman reshuffle itu ternyata Pak SYL tetap menjadi menteri, 2021 itu. Seingat saya ada 2 kali pengumuman. Sampai-sampai saya mengikuti juga dengan teman-teman teknisi saya menonton. Jadi secara psikologis saya ikut menjadi beban, Pak. Ini kalau enggak ganti-ganti saya kapan selesainya ini. Akhirnya saya juga rasa kasihan, niat tulus membantu karena saya diyakini terus oleh Pak Gempur, ‘udah Om, enggak usah khawatir, uang lu aman, nanti tunggu patungan eselon I. Nanti gua kawal terus’. Nah sampai dengan akhir tahun, yang saya rasakan itu udah mulai terus menerus permintaan itu,” cerita Hendra.
Hendra menjadi salah satu vendor yang menjadi pelarian para pejabat Kementan ketika diminta memenuhi kebutuhan menteri. Jadi tempat berutang. Total uang Hendra yang diutang mencapai Rp 1,6 miliar.
ADVERTISEMENT
“Ini di keterangan Saudara nomor 14 ini benar enggak permintaan-permintaan?” tanya jaksa memperjelas.
“Saya punya catatan sendiri. Waktu itu pernah saya serahkan,” kata Hendra.
“Di BAP Saudara ini mulai dari bayar sepeda menteri?” tanya jaksa lagi.
“Itu sudah,” kata Hendra.
“Januari pinjam sementara Rp 5 juta, pinjam dana Rp 100 juta, sewa Alphard Rp 43 juta, biaya nikahan cucu Rp 13 juta, sampai poin ke 95 dengan total Rp 2,15 sedangkan yang dibayarkan nominal pengembaliannya baru sekitar 854. Bisa jelaskan ini?” jaksa membacakan BAP Hendra.
“Mungkin kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya Rp 1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai,” imbuh Hendra.
Total utang Kementan kepada Hendra mencapai Rp 1,6 miliar yang belum terbayarkan. Ini semua disebut untuk menalangi kepentingan pribadi SYL.
ADVERTISEMENT
SYL belum menanggapi kesaksian Hendra tersebut. Sebab, sidang pada Rabu kemarin ditunda hingga Senin (27/5). Pada sidang pekan depan itu akan menjadi giliran SYL dan tim hukumnya akan mengajukan pertanyaan dan tanggapan dari Terdakwa.