Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Curi Pagar Besi di Kuburan, 2 Pria di Sumut Ditembak Polisi
16 Februari 2022 13:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dua tersangka kasus pencurian pagar besi di Kompleks Pemakaman Kristen, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diberikan tindakan tegas dan terukur saat melawan petugas.
ADVERTISEMENT
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha mengatakan, pelaku bernama Yopi (25) dan Kimpau (25). Keduanya warga Kecamatan Kisaran Barat.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga Yustina Ginting (61) membuat laporan ke polisi pada Selasa (15/2). Yustina mengatakan bahwa pagar kuburan suaminya telah dicuri.
"Semula korban mendapat kabar melalui telepon, bahwa pagar dan pintu kuburan almarhumnya suaminya A. Sinuhaji, telah dibongkar dan hilang diambil oleh pelaku," ujar Putu kepada kumparan, Rabu (16/2).
Korban kemudian mengecek dan terbukti bahwa pagar dan pintu kuburan mendiang suaminya yang terbuat dari besi stainless hilang diambil oleh pelaku.
Keraguan yang dialami korban akibat pencurian tersebut mencapai Rp 10 juta.
“Korban pun mengalami kerugian Rp10 juta," imbuh Putu.
Dari hasil pencarian dan penyelidikan, polisi mendapat identitas dan keberadaan kedua pelaku. Saat penangkapan para pelaku sedang berada di Jalan Sei Dua Kecamatan Kota Kisaran Barat. Semula polisi menciduk tersangka Yopi sekitar pukul 14.30 WIB.
ADVERTISEMENT
"Polisi menangkap Y (Yopi) di Kelurahan Sendang Sari. Namun pada saat ditangkap Y melawan dan dapat membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur (ditembak kakinya)," ujar Putu.
Kimpau yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan Yopi juga dilaporkan melawan petugas. Sehingga polisi juga melakukan tindakan tegas dan terukur.
Kedua pelaku kemudian dilarikan ke RS umum Kota Kisaran untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu keduanya mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali.
“Selanjutnya pelaku Kimpau juga dilarikan ke RS umum Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis, dan pada saat di RS Umum pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut sebanyak 2 (dua) kali," tandas Putu.