Curi Pelampung Pesawat, Penumpang Lion Air Asal Cianjur Ditangkap di Kualanamu

4 November 2020 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang pesawat diduga mencuri pelampung pesawat saat diamankan pihak Bandara Kualanamu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang pesawat diduga mencuri pelampung pesawat saat diamankan pihak Bandara Kualanamu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang penumpang pesawat Lion Air ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (3/11). Dia ditangkap karena diduga mencuri dua pelampung pesawat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penumpang yang ditangkap itu merupakan seorang pria berinisial NI (45) warga Cianjur Jawa Barat. Dia ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB.
Penangkapan itu bermula dari pihak maskapai yang mendapatkan informasi ada pelampung di kursi nomor 18-19 hilang. Setelah itu pihak Bandara Kualanamu melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku.
Komandan Avsec Bandara Kualanamu, Mira Ginting, membenarkan penangkapan itu.
“Iya benar itu sudah seperti yang diberitakan itu, benar itu,” kata Mira saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (4/11).
Mira menjelaskan, penumpang itu terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Banda Aceh. Akan tetapi, sebelum sampai tujuan, pesawat transit lebih dahulu di Bandara Kualanamu. Di sana kemudian pria itu mencuri pelampung milik Lion Air.
ADVERTISEMENT
Mira tidak mengungkapkan alasan NI mencuri pelampung pesawat. Namun ia mengatakan, usai ditangkap kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada Lion Air.
"Karena yang punya itu Lion air jadi Lion yang memproses (lebih lanjut), kita serahkan ke pihak Lion,” tutup dia.