news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Daftar 7 Nama Bakal Calon Rektor UGM Periode 2022-2027

16 Maret 2022 16:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Pusat UGM. Foto: ugm.ac.id
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Pusat UGM. Foto: ugm.ac.id
ADVERTISEMENT
Sebanyak 7 nama pendaftar pada tahapan Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM periode 2022-2027 telah melengkapi persyaratan administrasi. Ketujuh nama bakal calon rektor itu, berasal dari sejumlah fakultas di UGM, bahkan dari luar UGM.
ADVERTISEMENT
Ketujuh nama ini yaitu Prof Ali Agus dari Fakultas Peternakan UGM, Prof Bambang Agus Kironoto dan Prof Deendarlianto dari Fakultas Teknik UGM. Kemudian Dr Irawadi dari Universitas Wijayakusuma Purwokerto.
Berikutnya adalah Prof Ova Emilia dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, lalu Prof Sigit Riyanto dari Fakultas Hukum UGM, dan Prof Teguh Budipitojo dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM.
"Tahap Pendaftaran Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada Periode 2022—2027 telah terlaksana dengan baik. Tahap Pendaftaran telah diselenggarakan pada 24 Januari 2022 sampai dengan 9 Maret 2022 pukul 23.59 WIB,” kata Prof Subagus Wahyuono selaku Ketua Panitia Kerja Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM periode 2022-2027 dalam keterangannya, Rabu (16/3).
ADVERTISEMENT
Subagus menjelaskan bahwa hingga batas waktu terakhir total ada 8 pendaftar yang melakukan registrasi secara daring serta memenuhi syarat minimal pendidikan dan pengalaman kerja.
Kemudian, mereka telah diberi kesempatan untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen administrasi. Hingga batas waktu, terdapat 7 pendaftar yang melengkapi dan menyempurnakan keseluruhan persyaratan administrasi.
"7 pendaftar juga telah menyerahkan dokumen fisik secara lengkap kepada Panitia Kerja," jelasnya.
Mereka diwajibkan untuk membuat Surat Motivasi dan Narasi Personal. Di situ, peserta seleksi akan menjabarkan program kerja serta strategi pencapaian tujuan universitas oleh bakal calon rektor.
Subagus menjelaskan bahwa diberikannya persyaratan tambahan ini tak lain agar para bakal calon bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kemampuannya. Serta menjelaskan alasan apa bakal calon dianggap tepat memimpin UGM 5 tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
"Setelah tahap pendaftaran, Panitia Kerja akan melakukan Seleksi Administrasi yang akan dimulai pada 24 Maret mendatang. Dalam proses ini akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan verifikasi keabsahan dokumen para pendaftar," jelasnya.
Paling lambat proses verifikasi tersebut akan diselesaikan pada 7 April. Kemudian hasil seleksi administrasi akan disampaikan ke publik serta diumumkan siapa yang lolos pada tahap tersebut.
Proses ini akan diselesaikan paling lambat pada 6 April 2022. Hasil Seleksi Administrasi akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan sekaligus untuk mengumumkan pendaftar yang lolos pada tahap tersebut.
"Berikutnya, kami berharap untuk dapat menerima banyak masukan dari publik melalui Forum Aspirasi yang akan diselenggarakan pada 18 April 2022 hingga 29 April 2022," bebernya.
ADVERTISEMENT
Peraturan Majelis Wali Amanat UGM Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM, telah mengatur persyaratan sebagai bakal calon rektor.
Persyaratannya di antaranya adalah WNI, berstatus sebagai dosen PNS atau dosen pegawai universitas, serta mempunyai komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri Universitas.
Selain itu, bakal calon rektor dituntut memiliki wawasan yang luas terkait perguruan tinggi, serta bergelar minimal doktor.
Bakal Calon Rektor juga harus berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi, serta bergelar paling tidak doktor. Selain itu juga berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor, kemudian tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.