Daftar Daerah yang Perpanjang Masa Belajar di Rumah

27 Maret 2020 7:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi belajar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi belajar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sejumlah upaya kini dilakukan pemerintah demi menekan penyebaran virus corona. Terlebih, per Kamis (26/3), tercatat jumlah pasien positif corona bertambah menjadi 893 orang, 78 di antaranya meninggal dan 35 sembuh.
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melindungi para pelajar dengan memperpanjang masa belajar di rumah. Kebijakan itu diambil agar para pelajar terhindar dari COVID-19.
Berikut sejumlah daerah yang memperpanjang masa belajar di rumah:

Jakarta

Relawan dari PMI menyemprotkan di sebuah Sekolah di Jakarta, Senin (16/3). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar hingga 5 April. Sebelumnya, masa belajar di rumah berakhir pada 29 Maret.
Perpanjangan masa belajar di rumah itu ditandai dengan Surat Edaran nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) Pada Masa Darurat COVID-19 yang diterbitkan Selasa (24/3).
"Meskipun kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan secara tatap muka langsung dan bertemu secara fisik, kami tetap mengimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk menginformasikan kepada orang tua agar tetap melakukan pengawasan dan pendampingan, serta memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah. Dan yang tidak kalah penting adalah membatasi aktivitas di luar rumah," ujar Kepala Disdik DKI, Nahdiana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT

Bogor

Ilustrasi anak belajar di rumah Foto: Shutterstock
Pemerintah Kota Bogor juga resmi memperpanjang masa belajar di rumah hingga 11 April 2020. Perpanjangan ini mulai berlaku Senin (30/3) lewat Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wakil Wali kota bogor, Dedie A. Rachim.
“Lembaga pendidikan dan nonformal di Kota Bogor diliburkan mulai tanggal 30 Maret sampai 11 April,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim lewat keterangannya, Kamis (26/3).
Dedie menjelaskan, perpanjangan masa belajar dari rumah ini disesuaikan dengan masa status darurat dan Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di Kota Bogor.

Jambi

Ilustrasi anak SMA belajar. Foto: Dok. Istimewa
Selanjutnya, pemerintah Kota (Pemkot) Jambi turut memperpanjang belajar di rumah hingga tanggal 29 Maret 2020. Keputusan tersebut, berdasarkan instruksi Wali Kota Jambi nomor: 188.5.5/1671/Dinkes/2020 Tanggal 22 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease (Covid-19).
ADVERTISEMENT
"Diperpanjang untuk satu minggu kedepan, siswa kembali dirumahkan selama 7 hari, terhitung mulai tanggal 23 sampai 29 Maret 2020," kata Kabag Humas Kota Jambi, Abu Bakar.
Menurutnya, dirumahkan artinya bukan diliburkan, karena sekolah diwajibkan memberi materi pembelajaran jarak jauh. Proses pembelajaran dilakukan dengan sistem online.

Serang

Ilustrasi anak belajar di sekolah alam Foto: Shutterstock
Pemkab Serang, Banten, pun memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar di wilayahnya hingga 20 Mei. Kebijakan ini diterapkan guna mencegah penyebaran virus corona yang kini mewabah.
"Kegiatan pembelajaran di rumah diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Mei 2020," tulis Kepala Dinas Pendidikan Serang, Asep Nugrahajaya, dalam surat edaran tertanggal 26 Maret 2020.
Selain itu, Asep juga meminta semua sekolah di Serang dalam penerimaan peserta didik baru mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Di antaranya mencegah orang tua dan calon siswa berkumpul secara fisik di sekolah.
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!