Daftar Kerusakan di Polda Jabar Akibat Ricuh Demo GMBI

27 Januari 2022 19:33 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus anggota GMBI yang ditangkap usai lakukan tindakan anarkis di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus anggota GMBI yang ditangkap usai lakukan tindakan anarkis di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa LSM GMBI menggelar demonstrasi di depan gedung Polda Jabar, Bandung, pada Kamis (27/1) petang.
ADVERTISEMENT
LSM GMBI minta Polda Jabar mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan antarormas di Karawang yang menewaskan seorang anggota GMBI yang terjadi pada November 2021.
Demonstrasi itu berbuntut ricuh. Sejumlah fasilitas di Polda Jabar dirusak massa.
"Ada pun kerusakan yang terjadi di Polda Jabar kurang lebih seperti gerbang pintu, kemudian kolong baja, 64 kepala pagar yang patah, 3 pagar patah, 5 lampu taman yang rusak, 1 rambu dilarang parkir, 1 tiang teralis, penyangga dudukan, taman depan Polda juga rusak, pada saat kejadian terjadi lempar lemparan berupa batu kepada petugas," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di kantornya, Kamis (27/1).
Tercatat, total ada 725 anggota yang diamankan oleh polisi pasca demo berujung ricuh itu.
ADVERTISEMENT
"Polda Jabar sudah mengamankan 725 orang,"
Dari mereka yang ditangkap, 16 di antaranya positif narkoba
"Situasi saat ini cukup terkendali dan sudah kembali aman," ujar Ibrahim.