Daftar Tersangka KPK yang Pernah dan Masih Buron,Termasuk Harun Masiku

29 Januari 2020 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Caleg PDIP Harun Masiku masih buron. Meski berada di Indonesia, KPK belum bisa menangkap tersangka kasus dugaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.
ADVERTISEMENT
KPK pernah mencatatkan prestasi mentereng ketika menangkap buron kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Muhammad Nazarudin, di Kolombia pada 2011. Padahal saat itu, belum ada kerja sama antara Indonesia dengan Kolombia terkait penangkapan tersangka korupsi.
Lantas mengapa KPK belum juga bisa menangkap Harun Masiku yang sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari?
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tertangkapnya Harun tinggal menunggu waktu saja.
"Kami masih melakukan upaya pengejaran bersangkutan (Harun Masiku). Saya kira enggak mungkin lah enggak ketangkep, tunggu waktunya saja," ujar Firli usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).
Ilustrasi ruang tahanan KPK Foto: Instagram/ @official.kpk
Namun tak hanya Harun Masiku saja yang saat ini masih buron. Tercatat, ada beberapa tersangka di KPK yang juga pernah dan masih jadi buron. Mereka ada di dalam negeri dan luar negeri. Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT
- Di Luar Negeri
Muhammad Nazarudin
Muhammad Nazaruddin Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Mantan politisi Demokrat Nazarudin yang merupakan tersangka di perkara korupsi Wisma Atlet Hambalang sempat jadi buron KPK. Ia berhasil ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011 setelah buron selama 90 hari.
Dalam kasus Hambalang, Nazarudin menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT DGI. Ia diduga memenangkan lelang PT DGI untuk proyek di kemenpora itu yang nilainya capai Rp 191 miliar. Atas perbuatannya, Nazarudin divonis 7 tahun penjara di tingkat Kasasi MA pada Januari 2013.
Anggoro Widjojo
Anggoro Widjojo Foto: Antara/Wahyu Putro A
Direktur PT Masaro Radiocom, Anggoro Widjojo sempat jadi buron KPK. Bahkan ia dilaporkan melahirkan diri ke sejumlah negara mulai dari Hongkong hingga China. Ia merupakan tersangka kasus pengadaan alat sistem radio dan komunikasi terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan 2009.
ADVERTISEMENT
Anggoro ditangkap di Zhenzhen, China pada Januari 2014. Ia ditangkap usai sebelumnya masuk daftar DPO pada 17 Juni 2009. Ia akhirnya dihukum 5 tahun penjara setelah terbukti menyuap beberapa pihak demi dapatkan proyek SKRT senilai Rp 180 miliar.
Nunun Nurbaeti
Nunun Nurbaeti Foto: Antara/Fanny Octavianus
Nunun merupakan tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom pada 2004. Nunun ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2011. Ia diduga memuluskan langkah Miranda dengan memberi suap Rp 20,8 miliar ke sejumlah anggota DPR RI.
Nunun sempat jadi buron KPK sejak ditetapkan tersangka hingga akhirnya ditangkap pada 9 Desember 2011 di Bangkok, Thailand. Atas perbuatannya, ia dijerat hukuman 2 tahun enam bulan penjara.
Eddy Sindoro
Terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat Eddy Sindoro bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Mantan Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro merupakan tersangka korupsi suap kepada panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution untuk pengurusan sejumlah perkara Lippo Group. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada November 2016.
ADVERTISEMENT
Pelarian Eddy ini cukup pelik. Ia dikabarkan sempat dideportasi pada Agustus 2018, tapi berhasil pergi lagi ke luar negeri. Ia tercatat Berpergian ke sejumlah negara mulai dari Singapura, Thailand, Myanmar hingga Malaysia.
Ia akhirnya menyerahkan diri pada tanggal 12 Oktober 2018. Ia dihukum 4 tahun penjara akibat perbuatannya. Ia terbukti menyuap Edy Nasution Rp 150 juta.
Sjamsul Nursalim dan Itjih
Para pengunjuk rasa memajang spanduk berwajah Sjamsul Nursalim (kiri) dan Anthony Salim (kanan) terkait kasus BLBI. Foto: AFP /Adek Berry
KPK menetapkan DPO kepada pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Ia merupakan tersangka di perkara korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Keduanya telah ditetapkan tersangka pada 28 Juni 2019 untuk Sjamsul dan 19 Juli untuk Itjih. Mereka ditetapkan buron sejak 30 September 2019 dan buron hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Diduga saat ini Sjamsul dan istri ada di Singapura. Akibat perbuatan keduanya, negara diduga dirugikan sebesar Rp 4,8 triliun. Kerugian itu lantaran piutang yang dijaminkan Sjamsul untuk bayar sisa BLBI berupa aset petambak kepada Pemerintah, merupakan kredit macet.
- Dalam Negeri
Miryam S Haryani
Miryam S Haryani. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Miryam merupakan tersangka kasus kesaksian palsu di sidang perkara e-KTP. Miryam yang merupakan eks anggota Komisi V DPR RI dari Hanura ini ditetapkan DPO oleh KPK.
Miryam merupakan DPO usai diduga memberikan keterangan palsu saat sidang terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto. Miryam ditetapkan sebagai tersangka April 2017. Namun, saat hendak diperiksa ia selalu mangkir.
Akhirnya, Miryam berhasil ditangkap oleh kepolisian pada Mei 2017. Ia langsung digiring ke KPK untuk diperiksa. Atas perbuatannya, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Izil Azhar
Foto tersangka kasus gratifikasi proyek Dermaga Sabang, panglima GAM di wilayah Sabang, Izil Azhar di tampilkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Izil merupakan mantan panglima GAM Wilayah Sabang. Ia ditetapkan sebagai DPO setelah dijerat tersangka penerima gratifikasi bersama Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf. Ia ditetapkan DPO sejak 26 Desember 2018.
KPK menduga Izil terlibat dalam penerimaan gratifikasi sebesar Rp 32,45 miliar bersama Irwandi di periode 2007-2012. Namun, hingga saat ini, Izil masih berstatus buron dan belum berhasil ditangkap oleh KPK.
Irwandi dijerat tersangka usai diduga menerima uang Rp 500 juta dari Ahmadi (swasta). Uang itu diduga fee 8 proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh 2018.
Setya Novanto
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Masih ingat kasus Papa Minta Saham? Ternyata, papa Setya Novanto (Setnov) sesudah jadi tersangka kasus e-KTP sempat buron juga. Eks Ketua DPR itu resmi jadi buron pada 16 November 2017.
ADVERTISEMENT
'Gelar' buronan ini tersemat usai ia ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2017. Setnov sempat hilang saat penyidik KPK akan menjemput paksa.
Hingga akhirnya pada malam hari sesudah dijadikan buron, terjadi drama tabrak tiang yang mengakibatkan Setnov benjol sebesar bakpao di jidat. Ia pun harus dirawat di RS permata hijau.
Singkat cerita terjadi drama selama Setnov sakit. Namun akhirnya ia berhasil ditangkap KPK. Setnov diadili karena terlibat korupsi e-KTP dan dihukum 15 tahun penjara.
Umar Ritonga
Tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara Umar Ritonga berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Nama Umar mungkin kurang terkenal seperti buron-buron lainnya. Di kasusnya pun, ia hanya sebagai perantara suap saja. Namun, butuh waktu lebih dari satu tahun untuk KPK menangkap Umar. Licin!
Umar merupakan tersangka perantara suap Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal Harahap. Ia kabur saat KPK lakukan OTT pada 17 Juli 2018. KPK gagal amankan Umar.
ADVERTISEMENT
Pada 24 Juli 2018 KPK mengeluarkan DPO terhadap Umar. Setelah lebih dari satu tahun, tepatnya pada 24 Juli 2019, Umar berhasil ditangkap. Penangkapan dibantu Polres Labuhanbatu usai dilaporkan pihak keluarga Umar.
Miris! Ditangkap usai dilaporkan keluarga. Apalagi, KPK tahu uang suap yang sempat dibawa lari Umar Rp 500 juta ternyata ludes. Uang itu dibelikan rumah oleh Umar di Labuhanbatu.
Kini Umar pun tengah menghadapi nasibnya yang akan ditentukan di meja hijau dalam waktu dekat.
Harun Masiku
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Harun Masiku adalah buron KPK terbaru. Eks caleg PDIP itu jadi buron usai lolos dalam OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Harun sempat dikabarkan ke Singapura.
Namun belakangan ia dipastikan ada di Indonesia sejak 7 Januari. Harun merupakan tersangka suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Suap itu untuk memuluskan langkahnya maju sebagai caleg Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDIP.
Hingga saat ini, keberadaan Harun masih belum terdeteksi. KPK bekerja sama dengan Polri tengah memburu Harun.
ADVERTISEMENT