Dahnil Kritik PSI yang Tolak Perda Agama: RI Bukan Negara Sekuler

15 November 2018 16:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dahnil Anzar di Kertanegara, Jakarta Selatan. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar di Kertanegara, Jakarta Selatan. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi sikap politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin menolak peraturan daerah (Perda) berbau agama.
ADVERTISEMENT
Menurut Dahnil, kebijakan PSI itu sama saja berupaya untuk memisahkan nilai-nilai agama dengan ideologi bangsa. Sebab, pada sila pertama jelas disebutkan bahwa nilai agama tetap menjadi dasar utama Indonesia untuk berbangsa dan bernegara yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
“Upaya memisahkan nilai-nilai agama dari ideologi bangsa. (Padahal) sejak awal Indonesia berdiri melalui nilai-nilai agama menjiwai ideologi kebangsaan Indonesia. Pancasila mengandung nilai-nilai keagamaan," ujar Dahnil Anzar dalam keterangnya tertulisnya kepada kumparan, Kamis (15/11).
Jokowi di perayaan HUT ke 4 PSI di ICE BSD, Minggu (11/11/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di perayaan HUT ke 4 PSI di ICE BSD, Minggu (11/11/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
"Sila Pertama saja secara terang menjadi simbolisasi nyata bahwa Indonesia bukan negara sekuler, namun negara yang menempatkan agama sebagai bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuhnya.
Dahnil mengatakan, PSI yang ingin menolak perda-perda agama tidak menghormati kultur keagamaan dan kearifan lokal bagi suatu daerah tertentu. Di antaranya soal perda syariah yang berlaku di Aceh.
ADVERTISEMENT
"Begitu pula dengan upaya menjadikan Manokwari sebagai Kota Injil pertama di Indonesia. Ini juga merupakan kearifan lokal," kata Dahnil.
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah mengatakan beberapa UU diatur dengan merujuk syariat, contoh UU pernikahan. Bahkan, praktik ekonomi syariah merujuk kepada syariat Islam.
"Kelompok minoritas harus tetap terlindungi. Melindungi minoritas dan saling hormat menghormati yang tidak boleh dirusak, kebebasan mendirikan rumah ibadah sesuai dengan aturan dan dilindungi oleh negara terang harus dijamin," tegas Dahnil.
Oleh sebab itu lanjut Dahnil, pihak yang seolah mau mentafsirkan pancasila sebagai ideologi sekuler dan tidak terkait dengan agama, itu berbahaya untuk Pancasila sendiri.
ADVERTISEMENT
"Jadi, diskursus Ideologi sejatinya sudah selesai dan aneh bila ada parpol dan politisi yang masih bahas masalah ini. Ini saatnya kita membuktikan bahwa Pancasila sebagai prinsip dasar kita berbangsa dan bernegara mampu menghadirkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.