Dakwaan: Edhy Prabowo Beli 25 Sepeda dari Suap, Nilainya Hampir Rp 400 Juta

15 April 2021 12:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koleksi sepeda Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto: Dok: Facebook Edhy Prabowo.
zoom-in-whitePerbesar
Koleksi sepeda Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto: Dok: Facebook Edhy Prabowo.
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, didakwa menerima suap Rp 25.745.924.667 dari para eksportir benih lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang Edhy Prabowo pimpin.
ADVERTISEMENT
Jaksa penuntut umum KPK meyakini suap itu digunakan Edhy Prabowo untuk berbagai kepentingan pribadinya. Termasuk pembelian puluhan sepeda yang nilainya ratusan juta rupiah.
Hal tersebut terungkap dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari ini, Kamis (15/4).
Salah satu sepeda yang masuk dalam dakwaan ialah tipe road bike. Edhy Prabowo disebut membeli 17 unit sepeda mahal itu menggunakan uang suap.
"Pada bulan Juli 2020 Terdakwa melalui Amiril Mukminin dan Safri membeli 17 unit sepeda jenis road bike dengan nilai keseluruhan Rp 277.000.000," kata jaksa.
Petugas mengamankan sepeda yang dibeli oleh tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster Syafri di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
13 sepeda yang disita oleh KPK di perkara suap ekspor benih lobster. Foto: Humas KPK
Amiril merupakan sekretaris pribadi Edhy Prabowo. Sementara Safri ialah staf khusus Edhy Prabowo.
Selain itu, ada pula 8 unit sepeda Patrol 572 yang harganya masing-masing Rp 14.800.000. Pembelian sepeda dilakukan oleh Safri atas perintah Edhy Prabowo.
Pekerja menurunkan sejumlah unit sepeda yang dibeli oleh tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster Syafri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
Sepeda yang dibeli oleh tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster Syafri di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
Edhy Prabowo mengirimkan uang Rp 168.400.000 kepada Safri untuk pembelian sepeda itu. Sementara total harga 8 sepeda tersebut sebesar Rp 118.400.000.
ADVERTISEMENT
Uang sisa dari Edhy Prabowo itu digunakan Safri untuk membeli ponsel. "Dibelikan 2 handphone Samsung Galaxy Note 20 dan 1 Samsung Flip Z oleh Safri," ujar jaksa.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tak hanya itu, ada pula 1 unit sepeda yang dibeli Edhy Prabowo saat kunjungan kerja ke Hawaii Amerika Serikat. Sepeda yang dibeli merek Specialized Roubaix SW DI2. Sepeda itu turut disita saat OTT KPK terhadap Edhy Prabowo yang baru pulang dari AS. Namun, tak disebutkan nilai sepeda itu.
Meski demikian, berdasarkan situs resmi Specialized.com, sepeda jenis roadbike yang dibeli Edhy dibanderol dengan harga USD 11.000 hingga USD 12.000 atau bila dikalkulasikan nilainya setara Rp 155 juta hingga Rp 169 juta.