Dakwaan KPK: Sekretaris MA Hasbi Hasan Wisata Heli di Bali Bareng Windy Idol

5 Desember 2023 13:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (28/10/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (28/10/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan turut didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Salah satunya gratifikasi berupa wisata di Bali.
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap dalam dakwaan Hasbi Hasan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/12).
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa wisata itu terjadi pada 13 Januari 2022. Bertempat di Urban Air, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
"Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata keliling (flight heli tour) Bali melalui udara menggunakan Helikopter Belt 505 dengan register PK WSU dari Devi Herlina selaku notaris rekanan dari CV Urban Beauty/MS Glow senilai Rp 7,5 juta dengan kode pemesanan free of charge," papar jaksa.
Hasbi Hasan tidak sendiri dalam wisata keliling itu. Ia bersama tiga orang lainnya. Salah satunya ialah Windy Yunita Bastari Usman atau yang dikenal dengan Windy 'Idol'.
Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata tersebut bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariando, dan Betty Fitriana," ungkap jaksa.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Hasbi Hasan didakwa Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Belum ada tanggapan dari Hasbi Hasan maupun Windy terkait hal tersebut. Untuk Windy, ia pernah diperiksa penyidik KPK.
Setelah menjalani pemeriksaan, Windy membantah dirinya terlibat dalam kasus ini.
"Mohon tanya ke penyidik saja yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan zalim sama saya," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara.