Dalam 2 Hari, Polda Sumut Tangkap 488 Pelaku Pungli

14 Juni 2021 20:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap preman yang kerap pungli di Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap preman yang kerap pungli di Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menjalankan Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Polda Sumut terus memburu preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Selama dua hari total sebanyak 488 orang ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Sebanyak 488 terlibat tindak pidana premanisme dan pungli diamankan selama dua hari, mulai, Minggu (13/6) (dan) Senin (14/6 )," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, melalui keterangannya, Senin (14/6)
Nainggolan merinci, pada Minggu (13/6) sebanyak 290 preman ditangkap. Dari jumlah itu 289 orang dilakukan pembinaan, sedangkan 1 lainnya dipidanakan.
Polisi menangkap preman yang kerap pungli di Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
"(Mereka) kita amankan dari 250 TKP sasaran operasi premanisme dan pungli," ujarnya
Kemudian ada Senin, (14/6), sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme ditangkap. Rincian 191 orang dibina dan 7 orang dipidanakan.
"Sebanyak 198 orang kita amankan dari 90 TKP," ujar Nainggolan.
Di kesempatan ini Nainggolan juga mengimbau masyarakat yang jadi korban pungli agar memanfaatkan layanan call center 110. Layanan ini kata dia tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
Polisi menangkap preman yang kerap pungli di Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut," tandasnya
ADVERTISEMENT