news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dalangi Aksi Pemukulan, Putri Raja Salman Diadili di Prancis

10 Juli 2019 9:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raja Salman Foto: Reuters/Jonathan Ernst
zoom-in-whitePerbesar
Raja Salman Foto: Reuters/Jonathan Ernst
ADVERTISEMENT
Putri dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz diadili di pengadilan Prancis, Selasa (9/7). Putri Hassa binti Salman disidangkan atas tuduhan pemukulan terhadap seorang pekerja di apartemen mewahnya di Paris.
ADVERTISEMENT
Putri Hassa tidak memukul pekerja itu secara langsung. Ia memerintahkan pengawalnya Rani Saidi untuk memukuli Ashraf Eid --sang pekerja-- usai terlihat mengambil foto di dalam apartemennya pada september 2016.
Ashraf dipukul pengawal Hassa saat memperbaiki baskom. Di persidangan Hassa menyampaikan keterangan kepada penyelidik bahwa foto tersebut ia ambil untuk keperluan pekerjaan.
Usai mengambil foto, pekerja itu mengaku malah diikat dan diperintahkan untuk mencium kaki sang putri. Ia juga mengaku dipukuli dan peralatan kerjanya disita selama beberapa jam.
Dilansir dari AFP, Rabu (10/7), berdasarkan laporan dari majalah berita Le Point di Prancis, Ashraf dilaporkan juga sempat ingin dibunuh. Sang putri berteriak, “Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup.”
Raja Salman. Foto: Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Reuters
Sang putri membantah kesaksian yang disampaikan Ashraf. Menurutnya, foto tersebut sengaja diambil Ashraf untuk dijual dan disebarluaskan.
ADVERTISEMENT
Pengacara Saidi,Yassine Bouzrou juga turut mempertanyakan kesaksian Ashraf. Sebab, kliennya menyampaikan tidak ada tindakan kekerasan dan penyekapan.
“Klien saya menentang bahwa ada tindakan kekerasan dan penyekapan,” kata sang pengacara kepada wartawan.
Perintah penangkapan saudara perempuan Pangeran Mohamed bin Salman (MbS) itu sudah dikeluarkan pada Maret 2018. Namun, hingga kini Hassa belum ditahan dan persidangannya digelar in absentia.