Dalih Berikan Efek Jera Jadi Alasan Ayah di Bogor Tega Ikat dan Setrika Anaknya

7 April 2022 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas polisi memeriksa seorang ayah di Bogor yang ikat dan setrika anak tirinya, diringkus ke Polres Metro Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas polisi memeriksa seorang ayah di Bogor yang ikat dan setrika anak tirinya, diringkus ke Polres Metro Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Metro Depok tengah menggali informasi lebih dalam terkait penganiayaan yang dilakukan Rizki Reinhart (24) kepada anak tirinya berinisial PR (8), di RW10, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Minggu (3/4) malam.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Yogen Heroes Baruno mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyebab tersangka marah bukan karena siraman air panas dari anak tirinya terhadap anak kandungnya. Namun, karena setrika listrik yang dilakukan anak tirinya kepada anak kandungnya.
“Jadi korban menempelkan setrika listrik kepada adiknya berinisial M, bukan tersiram air panas,” ujar Yogen, Kamis (7/4).
Yogen menjelaskan, tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring, saat pulang kerja melihat anak kandungnya M terdapat luka bakar di bagian punggung. Tersangka menanyakan luka tersebut kepada anak tirinya PR dan dijawab karena setrika listrik yang dilakukannya.
“Tersangka saat itu marah dan menampar korban (PR) hingga beberapa kali,” jelas Yogen.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka membangunkan korban untuk menanyakan kembali alasan korban menyetrika adiknya. Korban memberikan jawaban bahwa adiknya mengacak-acak pakaian yang telah disetrika.
ADVERTISEMENT
“Mendengar jawaban korban, tersangka kesal dan menempelkan setrika listrik yang sudah panas ke tubuh korban,” ungkap Yogen.
Seorang ayah di Bogor yang ikat dan setrika anak tirinya, diringkus ke Polres Metro Depok. Foto: Dok. Istimewa
Akibat terkena setrika listrik yang panas pada bagian lengan dan kaki, korban menangis dan tersangka memaksa korban untuk tidur. Pada Senin (4/4) saat akan berangkat kerja, tersangka mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali.
“Kaki dan tangan korban diikat tersangka sekitar pukul 11.00 WIB, alasannya untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan korban,” ucap Yogen.
Kontrakan tersangka yang terlihat gelap menyebabkan tetangga sekitar mengintip dan melihat beberapa anak. Salah satunya korban dalam kondisi terikat. Tetangga pun langsung menghubungi petugas Binmas setempat.
“Lalu dilakukan pendobrakan pintu kontrakan untuk menyelamatkan korban,” tutur Yogen.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka pernah melakukan kekerasan kepada anaknya satu kali pada 2019. Selain itu, tersangka kerap memarahi anaknya sehingga istrinya tidak berani memberikan laporan ke pihak kepolisian karena takut amarah tersangka.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini sudah kami periksa empat saksi dan korban sudah dikembalikan kepada ibunya,” pungkas Yogen.