news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dalih Dapat Bisikan Gaib, Pria Ini Tebang 57 Pohon Palem Milik Pemkot Makassar

6 Agustus 2022 17:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penebangan puluhan pohon di Makassar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penebangan puluhan pohon di Makassar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria asal Makassar bernama Yusriadi (43) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap polisi karena menebang puluhan pohon yang merugikan Pemerintah Kota Makassar hingga Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Toa Daeng, Kecamatan Manggal, pada Jumat (5/8) malam. Pria ini diketahui telah membabat pohon palem di jalanan Kota Makassar.
"Ada sebanyak 57 batang pohon palem milik Pemkot Makassar yang ditebang oleh Yusriadi," kata Hamka kepada kumparan, Sabtu (6/8).
Hamka menerangkan, pohon palem yang ditebang Yusriadi merupakan milik Pemkot Makassar. Pohon yang ditebang berada di beberapa lokasi yakni Jalan Hertasning, Toddopuli, Adiyaksa, Jalan Pendidikan, Yusuf Dg Ngawing, Pelita Raya, Mapala dan Jalan Bawakan.
"Pelaku menebang pohon di malam hari," ungkapnya.
Pelaku ditangkap berkat rekaman kamera pengawas CCTV. Dari pengakuannya, aksi itu dilakukan karena mendapat bisikan roh gaib dalam mimpi.
"Katanya dapat bisikan gaib. Tapi, kami akan tetap dalami alasan lainnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Akibat penebangan 57 pohon palem itu, Pemkot Makassar mengeklaim mengalami kerugian hingga Rp 100 juta. Pelaku kini telah ditahan di Markas Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.