news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dana Kampanye: Paling Banyak PDIP, Paling Sedikit Perindo dan Garuda

23 September 2018 20:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Partai Hanura dan Golkar masih berada di KPU proses pendaftaraan LADK. (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Partai Hanura dan Golkar masih berada di KPU proses pendaftaraan LADK. (Foto: Mirsan/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPU resmi menutup penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk parpol dan calon presiden-calon wakil presiden. Sebanyak 16 partai politik memenuhi persyaratan KPU tersebut untuk Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
“Sampai dengan pukul 18.00 WIB tadi, dari 16 parpol nasional sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye semua. Kemudian yang kedua calon presiden dan wakil presiden juga telah menyampaikan laporan,” kata Komisioner KPU Hasy’im Asy’ari di KPU, Jakarta Pusat, Minggu (23/9).
Setelah KPU menerima laporan tersebut, Hasy’im mengatakan KPU akan memverifikasi kelengkapan data seperti identitas dan alamat penyumbang. Jika ditemukan data yang kurang lengkap, parpol diberi kesempatan lima hari untuk memperbaikinya.
Sementara saat ditanya besaran dana kampanye dari masing-masing parpol, Hasyim enggan mengungkap karena perlu diverifikasi lebih dulu. Meski begitu, masing-masing parpol ada yang berinisiatif transparan mau berbagi besarannya kepada media. Hanya PSI dan Golkar yang tertutup.
Berdasarkan catatan kumparan, PKS menjadi parpol pertama mendaftarkan laporan awal dana kampanyenya. Disusul Perindo, NasDem, PBB, PKB, PSI, PAN, Gerindra, PDIP, Demokrat, PPP, PKPI, Partai Berkarya, Partai Garuda, Hanura, dan terakhir Golkar.
ADVERTISEMENT
Perwakilan Partai Nasdem tiba di KPU melaporkan Dana Kampanye Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan Partai Nasdem tiba di KPU melaporkan Dana Kampanye Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Berikut besaran dana awal kampanye yang diterima parpol dan dilaporkan kepada KPU:
Perindo: Rp 1 juta
Partai Garuda: Rp 1 juta
Partai Hanura: Rp 13 juta
PAN: Rp 50 juta
Partai Berkarya: Rp 100 juta
PKPI: Rp 500 juta
PPP: Rp 510 juta
Partai Demokrat: Rp 839 juta
Partai NasDem: Rp 7 miliar
PKS: Rp 17 miliar
PKB: Rp 15 miliar
PBB: Rp 15 miliar
Partai Gerindra: Rp 73,5 miliar
PDIP: Rp 105 miliar
Sedangkan partai yang enggan menyebutkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) PSI dan Partai Golkar
Perwakilan Partai Perindo tiba di KPU melaporkan Dana Kampanye Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan Partai Perindo tiba di KPU melaporkan Dana Kampanye Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Perwakilan Partai Perindo tiba di KPU melaporkan Dana Kampanye Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan Partai Perindo tiba di KPU melaporkan Dana Kampanye Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)