Dana Santunan untuk Petugas KPPS Meninggal Diambil dari Anggaran KPU

24 April 2019 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS sedang menyiapkan formulir untuk pemungutan suara ulang. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS sedang menyiapkan formulir untuk pemungutan suara ulang. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU telah bertemu Kementerian Keuangan untuk membahas pemberian santunan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas. Dalam pertemuan itu, disepakati dana santunan akan diambil dari anggaran KPU.
ADVERTISEMENT
"Jadi prinsipnya dari Kemenkeu menyetujui untuk membayarkan santunan, pembayaran menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan oleh KPU. Hanya kita sekarang sedang melakukan revisi optimalisasi anggaran yang ada," kata Sekjen KPU Arief Rahman Hakim di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
KPU juga akan memutus besaran santunan yang diberikan. Namun, besaran tersebut hingga kini masih dibahas bersama Kemenkeu.
"Jadi kami menunggu, nanti kalau misalkan minggu ini dijanjikan akan keluar. Kalau standar biaya sudah keluar nanti KPU kami akan membayarkan ke daerah-daerah," jelas Arief.
KPU juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan kepada petugas KPPS baik di tingkat kabupaten maupun kota. Petugas KPPS yang sakit atau ingin memeriksa kesehatan akan langsung dilayani.
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Dari Kementerian Kesehatan sudah ada edarannya ke dinas-dinas membantu melakukan pemeriksaan bagi pegawai ad hoc KPU, jadi dari Kemenkes sudah ada surat edaran," tutur Arief.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji pihaknya akan memberikan tunjangan kepada para petugas KPPU yang meninggal. Sri mengaku sudah mengecek soal kemungkinan pemberian tunjangan untuk para petugas tersebut.
"Saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini. Nanti kita lihat berapa kebutuhan dan memutuskan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sri Mulyani di Istana Bogor, Selasa (23/4).
Laporan KPU menunjukkan sebanyak 119 petugas KPPS meninggal dunia dan lebih dari 500 lainnya jatuh sakit. Sebagian besar disebabkan oleh faktor kelelahan, tifus dan stroke.