Dandim Pamekasan Akan Sanksi Anggotanya yang Tusuk Polisi

11 Desember 2019 14:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bripka Imam Sutrisno anggota Reskrim Polres Pamekasan yang ditusuk oknum TNI. Foto: dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bripka Imam Sutrisno anggota Reskrim Polres Pamekasan yang ditusuk oknum TNI. Foto: dok istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Koramil 0826/08 Palengaan Serda Ali Sahbana menusuk seorang anggota Banit Idik Reskrim Polres Pamekasan Bripka Imam Sutrisno menggunakan pisau komando pada Selasa (10/12).
ADVERTISEMENT
Komandan Kodim 0826/08 Pamekasan, Jawa Timur Letkol Inf M Effendi memastikan, anggota Koramil Palengaan yang menusuk anggota Reskrim Polres Pamekasan akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini anggota TNI yang membacok anggota Reskrim Polres Pamekasan tersebut telah dibawa ke Kodam untuk menjalani pemeriksaan," kata Dandim M Effendi dikutip dari Antara, Rabu (11/12).
Selain itu Effendi menegaskan penusukan yang dilakukan salah satu anggotanya merupakan masalah pribadi. Tidak ada kaitannya dengan institusi Kodim Pamekasan dengan Polres Pamekasan.
"Jadi, kasus ini murni merupakan kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polres Pamekasan atau pun Kodim Pamekasan," ucap Effendi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung mengatakan, Bripka Imam masih sadar setelah ditusuk Serda Ali. Bahkan, dia sempat mengemudikan motor untuk melarikan diri dari lokasi penusukan di rumah Kopda Sunarto di daerah Pongkoran.
ADVERTISEMENT
"(Korban) sempat meminjam sepeda motor Honda Scoopy nopol M 5482 BN milik Vina menuju ke arah timur sambil memegang perut. Setelah sampai di depan Bank SPM Syari'ah Sumekar, Bripka Imam Sutrisno kemudian jatuh tak sadarkan diri," kata Frans.
Setelah tak sadarkan diri di pinggir jalan, dengan dibantu warga sekitar Bripka Imam langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
"Korban di bawa ke RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan," ucap Frans.
Ilustrasi Penusukan Foto: Andina Dwi Utari/kumparan