Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramelan

Danlanud Sebut Anggota POM AU Bisa Dipecat dari TNI karena Ulah Istri

12 Oktober 2019 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramelan. Foto: ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramelan. Foto: ANTARA
ADVERTISEMENT
Pembantu Letnan Satu (Peltu) YS, anggota Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Muljono Surabaya, dicopot dari jabatannya. YS dicopot karena istrinya yang berinisial FS, mengunggah komentar yang mengandung fitnah dan kebencian terhadap Menko Polhukam Wiranto.
ADVERTISEMENT
Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan, mengatakan perbuatan FS itu berdampak pada karier suaminya. Budi bahkan mengatakan akibat cuitan FS tentang Wiranto, suaminya bisa dikenakan pelanggaran berat.
"Itu sudah ada aturannya, saya lupa nomor berapa. Itu ada di TNI. Termasuk pelanggaran berat," kata Budi di Surabaya, Sabtu (12/10).
Budi mengatakan Peltu YS kini dibebastugaskan. "Kemarin yang bersangkutan langsung kita tindaklanjuti di POM maupun PAM. Terus arahan dari pimpinan kita tindaklanjuti," ujar dia.
"Dibebastugaskan sambil menunggu keputusan pimpinan seperti apa. Tapi dari pimpinan akan secepat mungkin diputuskan," lanjut Budi. "Terus nanti kita lihat kalau memang hukumannya harus mendapat tahanan atau dipecat ya otomatis dalam arti yang sama, dicopot".
Sementara itu istri Peltu YS, FS, kasusnya diserahkan ke Polres Sidoarjo. "Untuk yang istri dilimpahkan ke Polres Sidoarjo. Dari kemarin sudah kita laksanakan," kata Budi.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten