Danpuspom TNI AD: Penembakan di Perusakan Polsek Ciracas Pakai Airsoft Gun

3 September 2020 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Letjen TNI Dodik Wijanarko. Foto: Instagram/@puspom-tni-ad
zoom-in-whitePerbesar
Letjen TNI Dodik Wijanarko. Foto: Instagram/@puspom-tni-ad
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TNI AD masih terus mendalami penyerangan Polsek Ciracas sekaligus menginventarisir kerusakan dan kerugian akibat peristiwa itu.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan sementara, Puspom TNI AD juga mengungkapkan ada aksi penembakan yang dilakukan para pelaku. Sementara, penembakan berasal dari senjata airsoft gun.
"Penembakan dengan pistol airsoft gun," kata Danpuspom TNI AD Letjen Dodik Wijanarko saat konferensi pers di kantor Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
Dodik menjelaskan, sejumlah kerusakan sudah dicatat dengan baik. Hal ini berkaitan dengan perintah KSAD Jenderal Andika Perkasa yang meminta para tersangka mengganti semua kerusakan yang ditimbulkan.
"Akibat perbuatan beberapa kelompok oknum TNI yang gerak dari Arundina ke Ciracas, ada perusakan kaca-kaca mobil, sepeda motor, etalase warung, gerobak, kaca SPBU, kaca Showroom, penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan handphone," tambah dia.
Dodik menegaskan TNI AD akan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku perusakan ini. Sejauh ini, sudah ada 29 anggota TNI AD yang jadi tersangka dan ditahan.
ADVERTISEMENT
"Atas perbuatan mereka, proses hukum pelaku tindak pidana dilaksanakan sampai tuntas dan transparan sampai proses peradilan, kerugian fisik dan barang-barang akibat pemukulan dan perusakan, pimpinan AD melakukan proses pendataan dan penggantian dengan talangan, namun penggantian sesungguhnya dilaksanakan para tersangka," tutur dia.
Dodik meminta meminta partisipasi seluruh masyarakat baik korban, atau yang menyaksikan perusakan oknum TNI agar melaporkan atau menyampaikan pengaduan ke Puspom TNI AD.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)