Dasco soal 4 Prajurit TNI AU Aniaya Prada Indra: Penegakan Hukum Sampai Tuntas

24 November 2022 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TNI AU. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI AU. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang prajurit TNI Angkatan Udara Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya meninggal dunia diduga karena dianiaya 4 oknum prajurit TNI AU. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut prihatin atas kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita turut prihatin dan berbela sungkawa atas berpulangnya almarhum dan disertai dengan doa semoga keluarga yang ditinggalkan tabah menerima," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Kamis (24/11).
Dasco menuturkan pihaknya meminta agar penegakan hukum dapat dilakukan hingga tuntas. Sehingga kejadian serupa tak terulang kembali.
"Dan kami tentunya akan minta kepada institusi di tempat almarhum apalagi diduga itu dilakukan oleh orang-orang di institusi yang sama," kata dia.
"Kita akan minta supaya dilakukan penegakan hukum sampai tuntas untuk mencegah hal-hal ini terjadi lagi di kemudian hari," tandas Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menyatakan telah menetapkan 4 prajurit yang menganiaya Prada Muhammad Indra Wijaya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Keempat pelaku penganiaya itu yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Keempatnya ditahan untuk 20 hari pertama.
”Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG sudah status tersangka. Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," ujar Indan saat dihubungi, Kamis (24/11).