Dasco soal Celana Cingkrang: Kalau Tak Diatur, Terserah Individu ASN

1 November 2019 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi bertindak sebagai khatib shalat Jumat di Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi bertindak sebagai khatib shalat Jumat di Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi tentang pelarangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN menuai kontroversi. Berbagai pihak ikut berkomentar tentang hal ini. Pimpinan DPR pun mulai bersuara tentang wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menilai cara berpakaian ASN sudah diatur oleh masing-masing kementerian. Karena itu tinggal jalankan aturan yang ada.
"Kalau ASN kan sudah ada aturan mengenai seragam, ketentuan mengenai atribut dalam pekerjaan, kan gitu. Jadi saya pikir kalau di luar itu kan terserah kepada individu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11).
Masalahnya, belum ditemukan aturan soal ASN dilarang bercadar dan memakai celana cingkrang seperti diinginkan Fachrul Razi. Karena itu, Dasco menyebut menjadi urusan individu yang tak bisa dilarang. Kecuali memang akan diberlakukan.
"Kalau sudah ada aturannya wajiblah ikut aturan yang sudah ada, supaya juga tertib," ucap Waketum Gerindra itu.
Namun, di luar itu, menurut Dasco, termasuk para tamu, tak bisa dibatasi pakaiannya. Dengan kata lain, pakaian tersebut merupakan hak individu masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau tamu jangan dibatasi dong pakaiannya. Sepanjang rapi, boleh dong," tuturnya.
Terkait alasan keamanan jika seseorang memakai cadar dan menutupi wajah aslinya, Wakil Ketua Umum Gerindra itu sependapat, dan tetap harus melalui prosedur keamanan jika ingin memasuki kementerian.
Politisi Gerindra, Sufmi Dasco. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Prosedur pengamanan tetap harus dilalui. Ada detektor, ada pemeriksaan pemeriksaan yang itu biasa kan itu," katanya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengaku tidak bisa melarang ASN yang ingin mengenakan celana cingkrang dan cadar. Namun, menurut Fachrul, ia hanya bisa memberikan rekomendasi saja.
"Saya enggak berhak (melarang) dong. Masa Menteri Agama mengeluarkan larangan, enggak ada. Menteri Agama paling-paling merekomendasi saja. Kita merekomendasi, tidak ada ayat-ayat yang menguatkan, tapi juga enggak ada yang melarang," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10).
ADVERTISEMENT