Data Kasus Corona Pekanan di Jakarta saat Masa PSBB hingga Rem Darurat Ditarik

10 September 2020 16:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB ketat pada 14 September 2020 mendatang. Sebab, kondisi wabah virus corona di Ibu Kota dinilai dalam kondisi darurat dan mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT
"Dan inilah rem darurat yang kita tarik sebagaimana kita lihat begitu ada pembatasan maka jumlah kasus menurun sehingga kita bisa selamatkan saudara kita. Jika dibiarkan rumah sakit tak mampu menampung dan kematian akan tinggi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9).
Lantas, seberapa mengkhawatirkannya kasus corona di Jakarta sehingga rem darurat ditarik? Berikut paparan datanya.
Data Pemprov DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id yang diolah kumparan, menunjukkan adanya kenaikan pertumbuhan kasus pekanan. Hal itu terjadi pada rentang waktu sejak kasus 1 ditemukan pada 2 Maret hingga diberlakukannya PSBB pertama kali.
Puncak pertumbuhan kasus pekanan terjadi pada periode 6-12 April, sebesar 943 orang positif corona. Setelahnya, PSBB berlangsung mulai 10 April 2020.
ADVERTISEMENT
PSBB DKI Jakarta saat pertama kali diberlakukan berlangsung ketat. Hampir semua aktivitas perkantoran berjalan dari rumah atau work from home. Pembatasan keluar-masuk kendaraan dari dan ke luar juga berlangsung.
Ketatnya pembatasan tersebut berkorelasi dengan turunnya pertumbuhan kasus corona pekanan. Kasus corona di DKI per pekan juga tak melebihi 943 kasus seperti pada mencapai puncak kasus di masa sebelum PSBB.
Grafik pertumbuhan corona di atas menunjukkan garis yang landai kala DKI dalam masa PSBB yang diperpanjang sebanyak 2 kali dan berlangsung selama 39 hari tersebut.
Naik Lagi saat PSBB Transisi
Babak baru kasus corona terjadi setelah PSBB berakhir. Gubernur Anies Baswedan kemudian memperkenalkan PSBB transisi fase 1 pada 5 Juni.
PSBB masa transisi di Jakarta. Foto: Dok. DKI
Di masa PSBB transisi tersebut, sejumlah fasilitas umum umum mulai dibuka. Misalnya tempat ibadah, museum, taman RPTRA, kebun binatang, pasar, hingga taman rekreasi.
ADVERTISEMENT
Perkantoran dan angkutan umum massal termasuk ke dalam sektor yang kembali dibuka pada PSBB transisi dan beroperasi dengan sejumlah protokol ketat.
Setelah berlaku PSBB transisi, pertumbuhan kasus corona terus meroket di setiap pekan. Dari tadinya dapat ditekan di bawah 1.000 kasus per pekan saat PSBB, hingga mencapai 7.368 kasus pada periode 31 Agustus - 6 September.
Memang, kenaikan pertumbuhan kasus corona per pekan ini tidak lepas dari naiknya jumlah orang yang dites. Misalnya, saat PSBB, tes swab individu kurang dari 20 ribu dalam sepekan.
Saat PSBB transisi, jumlah tes meningkat secara gradual hingga tembus 50 ribu tes individu. Bahkan di angka tertinggi sempat mencapai 63.069 tes pada periode 24-30 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Namun peningkatan tes tersebut tidak serta merta dianggap bagus sebab positivity rate coronanya juga turut naik. Positivity rate ini merupakan persentase kasus positif yang ditemukan dari jumlah orang yang dites.
Semakin besar persentase positivity rate, maka semakin tinggi pula kemungkinan kasus corona yang belum terdeteksi. Karena itu, semakin kecil angkanya maka semakin baik. WHO memberi standar positivity rate suatu wilayah harus kurang dari 5 persen.
DKI Jakarta sempat menyentuh positivity rate terendah dalam sepekan pada periode 15-21 Juni 2020 sebesar 3,43 persen. Teranyar pada 31 Agustus - 6 September, angka positivity ratenya mencapai 14,15 persen.
Artinya ada sekitar 14 orang yang positif dari 100 orang yang dites. Ini berarti DKI perlu memperbanyak kembali jumlah tes dan tetap membuat masyarakat disiplin agar tidak terjadi penularan corona di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tujuannya agar hanya kurang dari 5 orang yang positif dari 100 orang yang dites atau positivity rate kurang dari 5 persen.
Suasana di Stasiun Manggarai saat PSBB transisi di Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Di samping itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tanpa adanya PSBB ketat, ruang ICU khusus corona di Jakarta bakal penuh pada 15 September mendatang. Bahkan dengan peningkatan kapasitas, ICU tetap diprediksi penuh pada 25 September.
"Yang berat butuh ICU, situasinya tak lebih baik. Di sini kapasitas ICU 528 tempat tidur, bila kenaikan terus sampai September, Agustus meningkat drastis, maka 15 september akan penuh," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Rabu (9/9).