Data LaporCovid-19: 265 Pasien Wafat saat Isoman karena Tak Dapat RS

3 Juli 2021 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang tenaga kesehatan membuang baju hazmat usai bertugas merawat pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa(15/6/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang tenaga kesehatan membuang baju hazmat usai bertugas merawat pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa(15/6/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia telah meningkatkan angka kematian pasien. Tidak hanya yang dirawat di rumah sakit, tetapi juga pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri.
ADVERTISEMENT
Kondisi itu, dinilai oleh kelompok pemerhati perkembangan COVID-19 di Indonesia, LaporCovid-19, memperlihatkan bahwa fasilitas kesehatan di Indonesia tengah kolaps.
"Fenomena ini menjadi potret nyata kolapsnya fasilitas kesehatan yang menyebabkan pasien COVID-19 kesulitan mendapatkan layanan medis yang layak. Situasi ini diperparah oleh komunikasi risiko yang buruk, yang menyebabkan sebagian masyarakat menghindari untuk ke rumah sakit dan memilih isolasi mandiri," kata LaporCovid-19 dalam pernyataan pers bersama ICW dan YLBHI, Sabtu (3/7).
Dari hasil penelusuran tim LaporCovid-19 di media sosial Twitter, berita online, dan laporan langsung dari warga, setidaknya ada 265 pasien yang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka meninggal saat berupaya mencari perawatan di fasilitas kesehatan.
Kematian tersebut tercatat terjadi pada kurun waktu Bulan Juni hingga Juli 2021.
ADVERTISEMENT
"Kami menemukan sedikitnya 265 korban jiwa yang meninggal dunia positif COVID-19 dengan kondisi sedang isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan, dan ketika menunggu antrean di IGD Rumah Sakit," kata mereka.
petugas kesehatan merawat pasien corona di ruang ICU di sebuah rumah sakit pemerintah di Jakarta, Selasa (30/6). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
LaporCovid-19 menyatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam memenuhi hak kesehatan warganya di tengah pandemi. Sebagaimana dijamin dalam undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya.
"Jelas ini juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata mereka.
Adapun 265 Korban jiwa tersebut tersebar di 47 Kota dan Kabupaten dari 10 Provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan NTT.
Infografik virus corona makan korban jiwa. Foto: kumparan
Provinsi yang terekam cukup banyak mengalami kematian di luar RS adalah Jawa Barat sejumlah 97 kematian dari 11 kota/kabupaten. Temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di dua belas kota/kabupaten.
ADVERTISEMENT
Namun, jumlah tersebut diakui belum mewakili kondisi sesungguhnya di masyarakat, karena tidak semua orang melaporkannya ke LaporCovid-19, media sosial, atau diberitakan media massa.
"Kami mengkhawatirkan, hal ini merupakan fenomena puncak gunung es dan harus segera diantisipasi untuk mencegah semakin banyaknya korban jiwa di luar fasilitas kesehatan," kata LaporCovid-19.
"Selain memperkuat fasilitas kesehatan dan sumber daya tenaga kesehatan, harus ada pembatasan mobilitas secara ketat untuk mencegah terus melonjaknya laju penularan kasus yang akan meningkatkan risiko kematian," pungkas mereka.