Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Dea Onlyfans Tak Ditahan, tapi Wajib Datang ke Polda Metro Seminggu 2 Sekali
27 Maret 2022 13:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti, yang dikenal sebagai Dea Onlyfans, sebagai tersangka terkait kasus video porno. Meski begitu polisi tidak menahan Dea.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan meski Dea tidak ditahan, dia tetap harus menjalani wajib lapor.
"Dia kita tetapkan untuk membuat jadi wajib lapor, jadi kita tidak lakukan penahanan tapi dia mempunyai kewajiban untuk wajib lapor, seminggu 2 kali dia wajib lapor ke polda," kata Auliansyah kepada wartawan, Minggu (27/3).
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Dea tak ditahan karena masih berstatus mahasiswa dan mau menyelesaikan kuliahnya.
"Dea masih mahasiswa mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan kepada kumparan.
Zulpan menyebut, orang tuanyalah yang mengajukan permohonan ke penyidik untuk tak menahan Dea. Hal itu pun dikabulkan penyidik sehingga Dea hanya dikenakan wajib lapor.