Dedi Mulyadi Sebut Ada Hal Penyebab Agesti Enggan Cabut Laporan Ibu ke Polisi

12 Januari 2021 14:31 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menunjukan cara membungkus daging kurban dengan memanfaatkan daun jati. Foto: Dok. Tim Media Dedi Mulyadi
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menunjukan cara membungkus daging kurban dengan memanfaatkan daun jati. Foto: Dok. Tim Media Dedi Mulyadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Bupati Purwakarta, Jabar, yang kini anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi sowan ke Demak, Jateng, untuk bertemu dengan Sumiyatun (39), ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anaknya, Agesti Ayu Wulandari (19) pada Minggu (10/1). Di Demak, selain bertemu dengan Sumiyatun, Dedi juga bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Demak hingga Kepala Desa.
ADVERTISEMENT
Dedi bersyukur penahanan Sumiyatun diberi penangguhan oleh polisi dengan jaminan dari Ketua DPRD Demak Fahruddin Bisi Slamet.
Usai bertemu dengan mereka, Dedi mencoba komunikasi dengan Agesti. Tak dijelaskan lewat apa mereka berkomunikasi. "Kemudian, saya mencoba untuk berkomunikasi kembali dengan anaknya yang hari ini sedang kuliah di salah satu universitas swasta di Jakarta. Akan tetapi, dia masih tetap berkukuh. Dia memaafkan secara personal namun proses hukum harus tetap berjalan," demikian keterangan Dedi yang kumparan kutip, Selasa (12/1).
Dedi mengatakan ada rasa sakit hati yang dialami Agesti menyangkut peristiwa di luar kasus dugaan KDRT atau penganiayaan. "Yakni, dugaan pelanggaran etika dan moral dengan pihak lain," ujar Dedi.
"Saya tidak dalam posisi mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Karena ketika hubungan suami istri mengalami perpisahan, maka ada istilah mantan. Akan tetapi tidak ada istilah mantan untuk hubungan ibu dan anak," lanjut Dedi.
ADVERTISEMENT
Dedi menilai apabila ada ketidakpuasan dari berbagai pihak terhadap Sumiyatun, sebaiknya bukan anaknya yang bersengketa.
"Akan tetapi, para pihak yang merasa tidak puaslah yang seharusnya bersengketa, sehingga hubungan ibu dan anak tetap terjaga," kata dia.
"Saya akan terus berusaha menemui anaknya untuk berdialog secara langsung agar masalah ini segera selesai. Saling mengikhlaskan itu indah, saling menyakiti itu derita," tutup Dedi.
Agesti melaporkan ibunya ke Polres Demak pada Agustus 2020. Laporan atas dugaan KDRT. Kisah bermula saat Agesti berkunjung ke Demak.
Agesti kesal karena bajunya di rumah ibunya sudah dibuang lantaran jarang pulang ke rumah. Selama ini, Agesti tinggal di sebuah indekos di Jakarta karena sedang kuliah di perguruan tinggi di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Karena kesal baju sudah dibuang ibunya, Agesti kemudian mendorong Sumiyatun hingga hampir terjatuh.
Sumiyatun pada saat itu refleks. Dia berupaya tidak terjatuh dengan menarik kerudung anaknya. Refleks menarik kerudung itu, ternyata menggores pelipis anaknya. Dari situ anaknya melaporkan ibunya ke polisi.
Polisi awalnya menyarankan Agesti untuk mediasi dengan ibunya. Mediasi juga dilakukan dengan melibatkan Forkopimda. Namun, Agesti berkukuh tetap tak akan mencabut laporan terhadap ibunya itu.