Dedi Mulyadi Singgung Nama Ridwan Kamil dalam Sidang Korupsi Banprov Jabar

4 Oktober 2021 17:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk jadi saksi dengan terdakwa kasus korupsi Siti Aisyah dan Ade Barkah. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk jadi saksi dengan terdakwa kasus korupsi Siti Aisyah dan Ade Barkah. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama Ridwan Kamil disebut di dalam sidang terkait korupsi pengurusan Dana Bantuan Provinsi ke Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019 di PN Bandung, Senin (4/10).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang kali ini, menghadirkan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Diketahui, Dedi Mulyadi sempat menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jabar. Setelahnya, posisi tersebut diisi oleh Ade Barkah Surahman.
Ade Barkah, anggota DPRD Jabar periode 2014-2019, dalam kasus ini sebagai terdakwa penerima suap senilai Rp 750 juta dari seorang pengusaha bernama Carsa untuk proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Indramayu yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jabar Tahun 2017-2019.
Ade tidak sendiri, dia juga bersama anggota DPRD periode 2014-2019 lainnya, yaitu Siti Aisyah Tuti Handayani yang juga dijerat kasus yang sama. Siti Aisyah diduga terima suap Rp 1,05 miliar dari proyek dan pemberian orang yang sama yaitu, Carsa.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk jadi saksi dengan terdakwa kasus korupsi Siti Aisyah dan Ade Barkah. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dalam sidang kali ini, Ketua Majelis Hakim Surachmat membacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Demul, sapaan Dedi Mulyadi, saat diperiksa KPK pada 4 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Dalam BAP pemeriksaan itu, Dedi Mulyadi menyebut Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil dalam Pilgub Jabar 2018, meski Siti adalah kader Golkar yang mengusung Dedi.
Sementara itu, Ridwan Kamil saat Pilgub 2018 diusung PPP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Hanura.
Siti Aisyah ini sebelumnya dalam dakwaan KPK disebut terima duit Rp 100 juta dari anggota DPRD Jabar yang lain, yaitu Abdul Rozaq untuk kepentingan Pilgub Jabar.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk jadi saksi dengan terdakwa kasus korupsi Siti Aisyah dan Ade Barkah. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Nah duit yang diterima Siti Aisyah itu, tidak pernah diterima Demul. Karena menurut Demul, dalam BAP pemeriksaan KPK yang dibacakan ketua majelis hakim, Siti Aisyah adalah pendukung Ridwan Kamil. Sehingga, duit Rp 100 juta yang didapat Siti dari Abdul Rozaq tidak pernah diterima Demul.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan calon gubernur. Sepengetahuan saya, Siti Aisyah itu mendukung Ridwan Kamil," kata Surachmat saat membacakan BAP Dedi Mulyadi di PN Bandung, Senin (4/10).
"Betul," jawab Dedi merespons Surachmat usai membacakan BAP pemeriksaan KPK itu.
Sementara itu, seusai persidangan, Demul menegaskan, bahwa dirinya tak menerima uang dari Siti Aisyah sebab Siti Aisyah pun tak mendukungnya dalam Pilgub Jabar.
Diketahui, dalam persidangan itu, Siti Aisyah membantah jika keterangan yang diberikan oleh Demul tak sesuai.
"Kan sudah tahu, dalam faktanya kan sudah jelas pada waktu Pilgub tidak mendukung saya, bagaimana tidak mendukung saya tapi dia (Siti Aisyah) membantu saya, kan tidak mungkin," ucap dia.
"Iya, mungkin (dukung Ridwan Kamil). Di BAP (saya sampaikan itu)" lanjut dia.
ADVERTISEMENT