Dekan FH UGM Kecam Teror pada Narasumber dan Panitia Diskusi Pemecatan Presiden

30 Mei 2020 14:22 WIB
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Whatsapp panitia diskusi 'pemecatan Presiden' diduga diretas.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Whatsapp panitia diskusi 'pemecatan Presiden' diduga diretas. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Fakultas Hukum UGM mendukung dan mengapresiasi diskusi akademik mahasiswa terkait pemberhentian presiden.
ADVERTISEMENT
Fakultas Hukum UGM menilai diskusi yang berjudul 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' itu dilaksanakan dalam kaidah akademik.
Karenanya, Fakultas Hukum UGM mengecam tindakan teror yang dilakukan oknum terhadap panitia dan narasumber diskusi yang digelar “Constitutional Law Society” (CLS) pada 29 Mei kemarin. Diskusi itu sendiri akhirnya batal digelar.
"Mengecam sikap dan tindakan intimidatif terhadap rencana kegiatan diskusi yang berujung pada pembatalan kegiatan diskusi ilmiah tersebut," kata Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Sigit Riyanto., SH., L.LM dalam siaran persnya yang diterima kumparan, Sabtu (30/5).
Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock
Sigit menilai, teror dan intimidasi terkait diskusi tersebut merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik, apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal.
ADVERTISEMENT
Aneka macam teror dialami narasumber dan panitia. Mulai diretas akun media sosial sampai teror ancaman pembunuhan.
"Berempati kepada keluarga mahasiswa yang mendapatkan tekanan psikologis akibat ancaman teror yang tidak seharusnya terjadi, terlebih di dalam situasi pandemik yang sudah cukup memberikan tekanan fisik dan mental kepada kita semua," ujar Sigit.
Kampus UGM di Yogyakarta. Foto: Dwita Komala Santi
Perlindungan yang diberikan Fakultas Hukum UGM tak main-main. Tim dari Fakultas Hukum UGM sudah mendokumentasikan aneka macam bukti teror itu.
"Fakultas Hukum UGM telah mendokumentasikan segala bukti ancaman yang diterima oleh para pihak terkait, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi segenap civitas akademika Fakultas Hukum UGM serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini," tutur Sigit.
ADVERTISEMENT
Isi Ancaman Teror Pembunuhan
Selain itu juga Sigit mengungkapkan aneka macam pesan teror yang diterima panitia dan narasumber diskusi.
Berikut keterangan Sigit:
Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan: pembicara, moderator, serta narahubung.
Berbagai terror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas “Constitutional Law Society” (CLS) mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020, dan bukan lagi hanya menyasar nama-nama tersebut, tetapi juga anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk kiriman teks berikut kepada orang tua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan:
ADVERTISEMENT
i. “Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas di klaten. Jangan main main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya.” Teks ini dikirimkan oleh nomor +6283849304820 pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.17- 13.19 WIB serta
ii. “Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yg bener. Kuliah tinggi tinggi sok Sokan ngurus negara bu. Kuliah mahal mahal Bu ilmu anaknya masih cetek. Bisa didik ga Bu? Saya dari ormas di Klaten. Jangan macam macam. Saya akan cari *****. ***** kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *****.” Teks ini dikirimkan oleh nomor +6282155356472 pada Tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.24-13.27 WIB.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!