Demi Bayar Cicilan Mobil dan Rumah, Kepala Dealer Gelapkan Uang Penjualan Motor

7 Oktober 2020 14:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang Kepala Dealer di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung bernama Yenarto alias Konarto (43) menilap hasil uang penjualan 3 motor di tempat kerjanya.
ADVERTISEMENT
Jumlah uang yang ditilap Konarto berjumlah Rp 52,4 juta dan jumlah kerugian dealer mencapai Rp 60 juta. Dia nekat berbuat jahat demi membayar cicilan rumah dan mobil.
"Uang hasil penjualan 3 kendaraan motor sudah dipakai untuk bayar cicilan rumah dan kendaraan sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengembalikan kerugian yang dia buat," kata Kabag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana saat dihubungi, Rabu (7/10).
Kasus ini bermula saat Kepala Cabang Klungkung CV Karisma Motor yang bernama Kandril mengaudit hasil penjualan motor di bagian administrasi Mei 2020 lalu.
Dia menemukan adanya kejanggalan dibagian rekap data jumlah penjualan motor dengan pemasukan penjualan motor. Dia lalu melaporkan kasus ini kepada atasannya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, diketahui, ada 3 hasil penjualan kendaraan motor yang tidak sesuai dengan rekap data di pos Konarto.
Konarto yang enggan bertanggung jawab akhirnya melarikan diri. Hingga akhirnya dilaporkan ke polisi pada akhir September lalu.
Rabu (7/10) akhirnya polisi berhasil menangkap Konarto di rumahnya yang berada di Kota Denpasar. Atas perbuatannya, Konarto dijerat dengan Pasal 374 dengan ancaman pidana 5 tahun.