Demi Bayar Utang Resepsi Nikah, Seorang Pria Nekat Curi Motor di UGM

6 Desember 2019 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang warga Klaten, Jawa Tengah berinisial SP (46) harus meringkuk di jeruji besi usai kedapatan mencuri sepeda motor di kawasan parkiran Universitas Gadjah Mada (UGM) di Sleman, DI Yogyakarta. SP nekat mencuri untuk membayar utang resepsi pernikahannya.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Fendi Timur mengatakan SP mencuri motor Honda Vario bernopol AB 6041 IY pada Sabtu (30/11). Saat itu, motor Vario yang sedang terparkir di parkiran UGM kuncinya masih tersangkut. SP melihat ada celah, dia langsung mencuri motor itu.
“Oh iya. Dia habis nikah mengakunya untuk bayar utang. Si pelaku habis nikah terus ya di UGM ada kunci tertinggal di motor terus dicuri,” kata Fendi saat dihubungi, Jumat (6/12).
Fendi mengatakan aksi SP terekam CCTV sekitar. Polisi kemudian mengejar SP dan pada Rabu (4/12), SP dibekuk di kawasan sekitar Universitas Negeri Yogyakarta.
“Tertangkap di UNY. Yang jelas di UGM banyak CCTV cari gambarnya dia,” ujar Fendi.
ADVERTISEMENT
Fendi mengatakan SP mudah dikenali selain karena dari CCTV, ternyata pemuda itu merupakan residivis kasus yang sama di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu.
“Kebetulan dia pernah saya tangkap di Gamping. Residivis dia. Karena saya masih ingat wajahnya diikutin pas masuk di UNY,” ujar dia.
Fendi mengatakan pelaku tidak merinci berapa utang resepsi yang ditanggungnya. Namun, Fendi mengatakan residivis seperti ini mudah saja memberikan berbagai alasan dalam perbuatannya.
“Bukan masuk pokok perkara (rincian biaya nikah) jadi enggak ada yang nanya enggak ngerti utangnya. Alasan bisa apa aja. Dia pernah ditangkap diambil lagi dulu juga sama sepeda motor tertinggal kuncinya,” ujar Fendi.
Kini pelaku harus bersiap menghadapi hukuman. Pasalnya dia terjerat pasal 362 KUHP Tentang Pencurian, ancaman hukumannya pun lima tahun bui.
ADVERTISEMENT