Demokrat Akan Laporkan Rian Ernest soal Rumor Politik Uang Wagub DKI

16 Juli 2019 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PSI, Rian Ernest. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PSI, Rian Ernest. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dugaan politik uang dalam pemilihan Wagub DKI yang dilontarkan Wakil Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI, Rian Ernest, berbuntut hukum. Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Taufiqurrahman, berniat melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
“Saya Taufiqurrahman, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, melaporkan perbuatan penghinaan sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310 s.d 321 KUHP yang dilakukan oleh Saudara Rian Ernest Tanudjaja,” kata Taufiqurrahman berdasarkan keterangannya, Selasa, (16/7).
Taufiqurrahman menegaskan saat ini proses yang dilakukan di DPRD DKI berjalan sesuai peraturan yang berlaku, yaitu Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Ia berencana mengajak fraksi-fraksi lain di DPRD untuk memproses apa yang dituduhkan Rian ke pihaknya.
Suasaan Rapat pansus Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (9/7). Foto: Moh Fajri/kumparan
Taufiqurrahman mengakui proses pemilihan Wagub pengganti Sandiaga Uno cukup lama. Namun, ia membantah lamanya pembahasan tersebut karena ada dugaan politik uang.
“Apa yang disampaikan oleh saudara Rian Ernest Tanudjaja tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para anggota DPRD, mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi,” ujar Taufiqurrahman.
ADVERTISEMENT
Taufiqurrahman menganggap pernyataan Rian juga menghina institusi DPRD DKI. Sehingga, ia tidak mau membiarkan pernyataan Rian berlalu begitu saja.
“Pernyataan saudara Rian Ernest Tanudjaja tersebut sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri saya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sebagai anggota Panitia Khusus Pemilihan Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” tutur Taufiqurrahman.
Sebelumnya, Rian mengaku mendengar rumor ada serangkaian persekongkolan menentukan syarat kuorum dalam rapat pemilihan yang harus dibayar dengan nilai uang tertentu.
Maka dari itu, untuk mencegah potensi politik uang, PSI meminta keterlibatan KPK. Ernest menilai, tak menutup kemungkinan terjadi dugaan politik uang pada proses pemilihan wagub DKI yang prosesnya berlangsung tertutup.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan rumor tersebut, PSI Jakarta meminta tim dari KPK untuk mulai melakukan pemantauan demi mencegah terjadinya tindakan jual beli jabatan dalam proses pemilihan Wagub DKI Jakarta ini,” ucap Rian Ernest, dalam keterangan tertulis, Senin (15/7).