Demokrat Belum Tentukan Sikap Soal Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
·waktu baca 2 menit

Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengatakan partainya hingga saat ini belum menentukan sikap soal usulan amandemen UUD 1945.
“Sampai saat ini kami masih terus mengkaji dan untuk mempelajari positif dan dampak yang mesti kita waspadai ini tentu sedang dibicarakan di internal partai Demokrat tentu melibatkan petinggi partai Demokrat,” kata Riefky saat ditemui di acara pernikahan putri Presiden PKS, Ahmad Syaikhu di Jakarta Timur, Minggu (9/6).
Riefky memastikan, keputusan ini akan diambil setelah perbincangan panjang disertai kajian-kajian pasal yang mau diamandemen, khususnya soal wewenang MPR untuk memilih presiden.
“Iya tentu kita akan kaji setiap perubahan-perubahan dari konstitusi kita,” katanya.
Sejauh ini, Pimpinan MPR sudah bertemu dengan Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais untuk membahas usulan UUD 1945 ini Rabu kemarin.
Saat itu, Bamsoet menuturkan UUD 1945 perlu disempurnakan untuk kembali menata sistem politik Indonesia.
"Apakah nanti kita kembali ke sistem yang lama, dengan pemilihan kepala daerah di DPRD, presiden di MPR, sangat bergantung dinamika ke depan. Tapi itulah semangat para pendiri bangsa yang tercantum di sila keempat Pancasila, musyawarah mufakat," katanya.
Namun karena masa jabatan MPR periode 2019-2024 ini segera berakhir, Bamsoet memprediksi amandemen ini baru bisa mulai bergulir di periode selanjutnya.
