Demokrat Desak Pilpres Pileg Dipisah di 2024: Banyak Yang Meninggal

6 Desember 2019 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Syarief Hasan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Syarief Hasan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sikap Politik Partai Golkar salah satunya adalah memisahkan Pileg dan Pilpres di Pemilu 2024. Hal itu tertuang dalam keputusan musyawarah nasional (Munas) X Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Wakil Ketua umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan Demokrat juga memiliki pandangan yang sama.
"Kami Demokrat memang sudah punya kesimpulan bahwa memang untuk pemilu ke depan lebih bagus itu pilpres dan pileg itu dipisahkan," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12).
Alasannya, dijelaskan Wakil Ketua MPR itu, rakyat dibuat bingung mana pileg dan Pilpres. Sehingga, hasilnya pun tak maksimal.
"Mensosialisasikan pilpresnya atau pilegnya itu bingung juga, mana ini yang mau disosialisasikan? Pileg atau pilpres? Sementara dua-duanya penting. Jadi, lebih bagus memang dipisahkan," tuturnya.
Alasan lainnya, kata Syarief, adalah agar masyarakat bisa fokus dalam satu proses pemilihan. Demokrat menilai, jika pileg dan pilpres digabung, penyelenggaraan pemilu berlangsung sangat melelahkan.
Wapres Ma'ruf Amin memberi sambutan di acara penutupan Munas X Golkar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Dan juga kita melihat penyelenggara pemilu kan setengah mati. Bayangkan itu penghitungan suara itu dihitung sampai pagi. Ternyata banyak yang berguguran kan, banyak yang meninggal. Jadi, banyak efeknya yang harus kita hindari," tandas Syarief.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dalam 10 sikap politik Golkar yang disampaikan usai munas, pada poin ketiga, Golkar berpandangan, Pileg dan Pilpres sebaiknya dipisah untuk meningkatkan partisipasi politik rakyat.
"Golkar berpandangan bahwa proses demokrasi sudah berjalan dengan baik atau on the track meski perlu disempurnakan. Untuk itu demokrasi di Indonesia harus terus didorong ke arah penguatan sistem presidensial, penguatan partisipasi hak-hak politik rakyat melalui pemisahan pilpres dan pileg serta perlunya kajian secara mendalam UUD 1945," bunyi sikap politik Golkar.