Demokrat Lawan KLB di Sumut: Pemerintah Harusnya Lindungi Pihak yang Sah

5 Maret 2021 10:01 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP Demokrat / Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP Demokrat / Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Sejumlah elite DPP Partai Demokrat dengan tegas menolak KLB Demokrat yang akan digelar hari ini di Sibolangit, Sumatera Utara. Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat, Didik Mukrianto, memastikan gerakan tersebut ilegal.
ADVERTISEMENT
"Mengapa? Meskipun KLB adalah salah satu forum yang konstitusional, namun bila ada pihak-pihak yang ingin melakukan KLB saat ini dapat dipastikan itu gerakan inkonstitusional. Karena sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai," kata Didik, Jumat (5/3)
"Saat ini DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid bersama Ketum AHY dan tegas menolak KLB," tambahnya.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Didik juga mengatakan, Majelis Tinggi tidak mungkin dan tidak pernah mengeluarkan persetujuan apa pun terkait dengan pelaksanaan KLB tersebut. Sehingga menurutnya, Mustahil KLB dapat dilakukan.
Atas dasar itu, menurut Didik, jika KLB dipaksakan oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai hak serta kewenangan secara sah, apalagi dilakukan oleh dan melibatkan pihak eksternal, maka bukan hanya melanggar hukum tapi lebih jauh dari itu, bisa membahayakan tatanan demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Pemerkosaan hukum dan demokrasi demikian harus dihentikan dan dibubarkan karena selain mencederai prinsip negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, juga bisa membuat kerusakan permanen dalam tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara," urai Didik.
Persiapan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Foto: Dok. Istimewa
"Dalam kondisi demikian, negara dan pemerintah harusnya hadir melindungi pihak-pihak yang sah secara hukum, menegakkan keadilan dan menindak pihak-pihak yang sengaja melakukan perusakan," sambung Anggota Komisi III DPR itu.
Didik juga meminta Polri membubarkan acara ilegal tersebut. Apalagi menurut informasi yang didapat, acara tak mengantongi izin keramaian dari Mabes Polri dan Polda Sumut.
Jika KLB ilegal didaftarkan ke Kemenkumham, Didik meminta Menkumham dengan tegas menolaknya. Sebab, AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020 sudah disahkan Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
"Demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing aturan maupun struktur personalianya, belum lagi pada tanggal 4 Maret 2021 surat DPP Partai Demokrat sudah diterima Kemenkumham terkait dengan standing perencaan dan pelaksanaan KLB yang ilegal dan inkonstitusional. Dengan dalih apa pun, Menkumham secara akal dan logika sehat mestinya tidak akan menerima dan harusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," tutup Didik.
KLB Partai Demokrat dijadwalkan akan digelar hari ini di Sibolangit, Sumatera Utara. Sejumlah kader yang dipecat diduga akan hadir seperti Jhoni Alen Marbun, Darmizal, Marzuki Alie, dan lain-lain.