Demokrat Minta Anies Evaluasi IT Bank DKI Usai Dibobol Satpol PP

4 Desember 2019 20:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna di DPRD DKI, terkait tanggapan fraksi terhadap RAPBD, Rabu (4/13). Foto: Andest Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna di DPRD DKI, terkait tanggapan fraksi terhadap RAPBD, Rabu (4/13). Foto: Andest Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Demokrat meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengevaluasi sistem IT Bank DKI. Hal ini menyusul kasus pembobolan Bank DKI oleh 41 orang termasuk 12 anggota Satpol PP beberapa waktu yang lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Desie Chrysthyana, mengatakan Pemerintah DKI perlu segera memberikan penjelasan terkait kejadian bobolnya bank daerah tersebut.
“Terkait dengan pembobolan Bank DKI Jakarta, Fraksi Partai Demokrat meminta agar sistem IT Bank DKI diaudit dan diinvestigasi secepat mungkin. Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi,” ungkap Desie dalam Rapat Paripurna Penyampaian fraksi terhadap RAPBD bersama Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
Ilustrasi Bank DKI. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Desie melanjutkan, Bank DKI perlu mendapat perhatian serius dengan cara dievaluasi secara menyeluruh. Tidak terhadap sistem IT saja, tapi juga terkait keamanan dan pelayanan bank secara keseluruhan.
Bank DKI kehilangan Rp 50 miliar akibat pembobolan oleh 41 orang termasuk anggota Satpol PP. Mereka mengambil uang lewat ATM. Dari banyak uang yang diambil, saldo pelaku hanya berkurang Rp 4 ribu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menurut Desie, dalam hal pelayanan, partainya sering menerima laporan dari masyarkat terkait pelayanan Bank DKI yang lamban melayani permohonan KJP.
Pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Foto: Antara/Wahyu Putro A
“Fraksi Partai Demokrat sering mendapatkan laporan dari warga masyarakat terkait lamanya waktu yang dibutuhkan untuk pencetakan ulang kartu KJP yang hilang, sampai 4-5 bulan. Hal ini menurut kami tidak masuk akal,” ujar Desie.