Demokrat Minta Kapolri Revisi Poin 2D di Maklumat soal FPI: Hindari Kegaduhan

3 Januari 2021 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Idham Azis membuka Musrenbang Polri 2020 di Mabes Polri. Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Idham Azis membuka Musrenbang Polri 2020 di Mabes Polri. Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Maklumat Kapolri nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), tertanggal 1 Januari 2021, menuai sejumlah kritik.
ADVERTISEMENT
Kritik ditujukan terhadap poin 2D tentang larangan kepada masyarakat untuk mengakses segala informasi terkait FPI.
Berikut bunyi dari poin 2D:
Masyarakat tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.
Kapolri Jenderal Idham Azis terbitkan 4 maklumat. Foto: Dok. Polri
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyayangkan bunyi dari poin 2D itu. Sebab dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999 sudah diatur kebebasan publik dalam mengakses informasi melalui media.
"Fungsi pers (media baik cetak maupun elektronik) sebagaimana dijamin oleh UU Pers nomor 40/1999 itu menjamin agar informasi sampai ke publik dengan cara dan mekanisme yang benar dan baik, adalah kewajiban sekaligus hak," kata Hinca dalam keterangannya, Minggu (3/1).
Politisi Demokrat itu menambahkan, selama tidak memberikan informasi palsu atau salah, media tetap dapat memberikan informasi apa pun kepada masyarakat termasuk berkaitan dengan FPI.
ADVERTISEMENT
"Yang tidak boleh adalah menyebarluaskan berita yang tidak benar, fitnah atau hoaks," ucap Hinca.
Hinca Panjaitan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Maka dari itu Hinca meminta sebaiknya Kapolri Jenderal Idham Azis merevisi maklumat tersebut. Sebab masalah ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Sebaiknya Kapolri memperbaiki dan meluruskan maklumatnya itu khususnya poin 2 D, sesuai yang saya sampaikan ini. Perbaiki dan luruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tutup dia.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.