Demokrat: Moeldoko Sebaiknya Mundur sebagai Ketum daripada KSP, Lebih Mulia

17 Maret 2021 13:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Endi Ahmad/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Endi Ahmad/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Perebutan kepemimpinan di Partai Demokrat antara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terus bergulir. Kini, siapa pengurus Demokrat yang sah tergantung pada keputusan Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
Deputi Balitbang Demokrat Syahrial Nasution berpandangan sebaiknya Moeldoko mundur sebagai ketum Demokrat daripada mundur sebagai KSP. Menurutnya, langkah itu lebih bermartabat.
"Berharap Pak Moeldoko mau mundur sebagai Ketum Partai Demokrat abal-abal jauh lebih mulia. Ketimbang kepentingan mendesak mundur dari jabatan KSP," kata Syahrial dalam Twitternya yang dikirim kepada wartawan, Rabu (17/3).
"Ibaratnya mempertaruhkan kehormatan dengan martabat, tidak sepadan," sambungnya.
Dia mengatakan jabatan KSP diberikan Presiden Jokowi. Sementara, jabatan Ketum Demokrat versi KLB hanya diberikan oleh pihak yang ingin berpetualang politik.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keterangan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
"KSP diberi oleh Pak Jokowi sementara ketum abal-abal diinisiasi para petualang politik," tandas dia.
Sebelumnya, kubu Moeldoko yang dipimpin Jhoni Allen telah menyerahkan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham. Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menuturkan Kemenkumham menerima dengan baik permohonan SK kepengurusan di bawah kepemimpinan Moeldoko.
ADVERTISEMENT
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah dan terbuka. Ini menjadi contoh pelayanan publik yang sangat baik, terbuka, transparan bagi Pemerintahan Presiden Jokowi," kata Rahmad, Selasa (16/3).
Sementara itu, DPP Demokrat kubu AHY yakin Kemenkumham akan menolak SK kepengurusan Moeldoko karena dianggap cacat prosedur. Sebab, KLB ilegal tak memenuhi syarat hukum dan ketentuan yang berlaku.