Demokrat Pecat Subur Sembiring sebagai Kader

15 Juni 2020 11:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi membuka acara Demokrat Bertakbir yang dilakukan virtual. Foto: Dok. Demokrat
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi membuka acara Demokrat Bertakbir yang dilakukan virtual. Foto: Dok. Demokrat
ADVERTISEMENT
Partai Demokrat memberhentikan Subur Sembiring, yang menyebut SK kepengurusan AHY belum terbit, sebagai kader partai. Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya menjelaskan keputusan pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020 pada 13 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
"Memberhentikan tetap saudara Subur Sembiring sebagai Anggota Partai Demokrat. Mencabut Keanggotaan Partai Demokrat saudara Subur Sembiring dan dinyatakan tidak berlaku lagi," tulis surat keputusan pemberhentian Subur, yang dikutip, Senin (15/6).
Riefky menjelaskan surat pemberhentian sesuai dengan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Salah satu rekomendasi, Subur dianggap telah memabahayakan wibawa partai karena menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah terkait kepengurusan Demokrat periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Agus Harimuti Yudhoyono (AHY) yang disebut belum mengantongi SK Kemenkumham.
Setelah adanya surat pemberhentian, Riefky mengatakan, Subur tak lagi dapat mewakili suara Demokrat. Karena itu, dia meminta Subur untuk berhenti melakukan manuver mengatasnamakan partai Demokrat.
"Mulai hari ini kami tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan saudara Subur Sembiring karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat. Kami juga mengimbau saudara Subur Sembiring agar mulai hari ini menghentikan tindakannya mengatasnamakan Partai Demokrat," ucapnya.
Subur Sembiring saat menghadiri Konferensi pers Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat di Jalan TB Simatupang No.9, Jakarta, Selasa (2/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Anggota Komisi I DPR itu pun meminta seluruh kader partai Demokrat tetap solid untuk membesarkan partai. Dia berharap seluruh kader mengukuti arahan AHY selaku ketum Demokrat.
ADVERTISEMENT
"Kami juga meminta seluruh jajaran pengurus baik pusat maupun daerah serta para kader Partai Demokrat tetap solid dan fokus dalam menjalankan roda organisasi partai di berbagai tingkatan sesuai instruksi, arahan dan petunjuk dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono," pungkas dia.
Sebelumnya, Subur sembiring sempat menemui Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan membahas masalah internal Demokrat. Kepada Luhut, Subur menganggap kepengurusan AHY dianggap belum sah secara hukum karena belum mengantongi SK Kememkumham.
Menkumham Yasonna Laoly pun menegaskan pihaknya telah mengeluarkan SK kepengurusan Demokrat yang terbit 19 Mei 2020. Dengan demikian, kepemimpinan AHY telah sah secara hukum.
======
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.