Demokrat Protes Beredar Undangan HUT ke-20 Partai oleh Kelompok Moeldoko

10 September 2021 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Foto: Endi Ahmad/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Foto: Endi Ahmad/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Beredar surat undangan peringatan HUT Partai Demokrat ke-20 di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten pada Jumat (10/9) malam. Undangan tersebut mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat dengan Djoko Setyo Widodo sebagai ketua panitia, sementara Moeldoko akan memberikan sambutan.
ADVERTISEMENT
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan heran kubu Moeldoko masih berani mengatasnamakan Partai Demokrat.
Surat undangan peringatan HUT ke-20 Partai Demokrat dari kubu Moeldoko. Foto: DPP Partai Demokrat
“Hal ini sungguh memalukan, gerombolan KSP Moeldoko yang diduga akan menyelenggarakan acara HUT illegal di Banten, masih saja berani mengatasnamakan Partai Demokrat,” kata Herzaky dalam keterangannya.
Herzaky menyoroti modus mencatut nama senior dan pendiri partai yang dilakukan kubu Moeldoko. Ia mengungkapkan, undangan tersebut diketahui DPP Demokrat dari pihak Prof. Budi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, yang merasa tidak nyaman karena namanya dicatut oleh kubu Moeldoko.
“Justru pada acara puncak 'Dua Dekade Partai Demokrat' 9 September malam tadi, Ketua Umum AHY telah memberikan Penghargaan ‘Pejuang Demokrat’ kepada 35 sesepuh dan senior partai yang selama ini konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan partai, di antaranya Prof. Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, E.E Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan,” jelasnya.
Surat undangan peringatan HUT ke-20 Partai Demokrat dari kubu Moeldoko. Foto: DPP Partai Demokrat
Menurut Herzaky, sikap memalukan dan tidak beretika ini terus menerus dipertontonkan kubu Moeldoko. Hal ini terbukti saat mereka memasukkan gugatan di PTUN Jakarta, di mana tertera dalam gugatannya status pekerjaan sehari-hari Moeldoko adalah sebagai Ketua Umum Demokrat, bukan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
ADVERTISEMENT
“Seharusnya Moeldoko malu kepada Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia. Dia tidak mengakui pekerjaan sebenarnya walaupun faktanya negara telah menggaji dirinya sebagai KSP 7 tahun terakhir,” pungkasnya.