Demokrat Sepakat dengan KPU, Pemilu Digelar 21 Februari 2024

7 Oktober 2021 16:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR F-Demokrat Anwar Hafid. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR F-Demokrat Anwar Hafid. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Partai politik terbelah soal jadwal pelaksanaan pemilu 2024. Pemerintah mengusulkan pemilu 2024 yakni pilpres-pileg diadakan 15 Mei 2024, tapi KPU mengusulkan 21 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II Fraksi Demokrat, Anwar Hafid, mengatakan pihaknya lebih sepakat dengan usul KPU yakni pemilu 2024 diadakan 21 Februari 2021. Sebab, kata dia, KPU akan memiliki waktu untuk mendesain pelaksaan pilkada.
"Pandangan kami Fraksi Demokrat kenapa mendukung KPU, mendukung tanggal 21 Februari, pertama kita akan menghadapi Pilkada, kita perlu KPU itu mempunyai waktu, untuk bisa mendesain Pilkada itu," kata Anwar dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/10).
Anwar mengatakan pelaksanaan pemilu 2024 pada 21 Februari tidak akan beririsan dengan jadwal pelaksanaan pilkada yang krusial. Beda jika usul pemerintah diakomodir, Pemilu digelar 15 Mei 2024.
"Kalau beririsan dengan tahapan yang biasa-biasa tidak masalah, tapi ketika dia berhadapan dan beririsan dengan tahapan-tahapan krusial," ucapnya.
Pekerja mengangkat kotak suara usai dirakit di Kantor KPU Kota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (2/1). Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Apalagi, kata dia, dalam tahapan krusial di pelaksanaan pemilu dan pilkada, panitia penyelenggara memiliki beban yang berat. Dia tak ingin kejadian banyaknya petugas pemilu meninggal di Pemilu 2019 terulang kembali.
ADVERTISEMENT
"Tahapan yang krusial ini sangat berbahaya karena penyelenggara yang sama melaksanakan dua kegiatan, panitia ad hoc pemilu itu juga yang akan melaksanakan tahapan Pilkada, kita bisa bayangkan 2019 itu, hanya pemilu yang dilaksanakan, itu masih banyak yang kelelahan akhirnya meninggal," kata dia.
"Ini tentu masa-masa yang rawan sehingga saya berpikir harus ada solusi supaya ini tidak terlalu beririsan pada hal-hal yang krusial itu," lanjut Anwar.
Tak hanya itu, Anwar menambahkan jika pemilu diadakan 21 Februari 2024, presiden terpilih dapat berkonsultasi dahulu dengan presiden sebelumnya untuk menyusun APBN.
"Kalau kita lakukan bulan Februari terpilih misalnya 21 Februari, maka ada waktu yang sangat luang bagi presiden terpilih untuk bersama-sama dengan presiden incumbent untuk bersama-sama menyusun APBN, sehingga visi misi presiden 2024 itu, sudah mulai dilaksanakan di 2025," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, NasDem dan Gerindra menyatakan setuju dengan usul pemerintah agar Pemilu Serentak 2024 digelar pada 21 Februari.
--------------------
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews